tengah mengadakan SEIS (Sharia Economics Informal Study) 2015. SEIS tahun ini
merupakan SEIS keenam sejak berdirinya KSEI untuk pertama kali. Pada tahun ini,
SEIS mengadakan lima kali pertemuan yang setiap pertemuannya diadakan pada
tanggal 9, 16, 23 dan 30 Mei. Acara puncaknya, yaitu ujian untuk para peserta
SEIS 2015 dan talkshow diadakan pada pada
6 Juni 2015. Dapat diketahui, SEIS merupakan salah satu program kerja besar BSO
KSEI yang memberikan sarana bagi mereka yang ingin mempelajari ekonomi syariah.
BSO KSEI pun tak segan-segan mengundang pemateri yang memang memiliki wawasan
yang luas dalam bidang ekonomi syariah.
ini, SEIS akhirnya sampai pada pertemuan kulaih terakhir pada tanggal 30 mei
2015 yang bertempat di Gd. N 104-105 Kampus A UNJ, Rawamangun, juga membahas
dua materi yang sangat penting untuk diketahui dalam mempelajari ekonomi
syariah. Dua tema yang diangkat pada pertemuan kali itu adalah Perkembangan
Pasar Keuangan Syariah serta pembahasan mengenai Ziswaf (Zakat, Infaq, Sodaqoh
dan Wakaf)
pertama pada pertemuan yaitu “Perkembangan
Pasar Keuangan Syariah dan Sukuk sebagai Instrument Pasar Modal Syariah”
dibawakan oleh pakar ekonomi syariah, kementrian keuangan Republik Indonesia, Agus
P. Laksono. Sebagai pembuka, pemateri kembali me-refresh ingatan para peserta mengenai konsep dasar keuangan syariah
dan filosofi pembiayaan Syariah. Setelah itu, Agus melanjutkan dengan memberika
pemaparan mengenai Perkembangan Pasar Keuangan Syariah di Indonesia dan di
Dunia. Menurut materi yang diberikan oleh Agus, terlihat mulai banyak Negara di
dunia yang mulai menerapkan sistem ekonomi syariah di Negara mereka karena
lebih menjanjikan dan menciptakan lebih banyak kebaikan. Setelah itu Agus juga
memberikan penjelasan mengenai Sukuk sebagai instrument pasar modal.
itu, materi terakhir dalam perkuliahan SEIS 2015 ini membahas mengenai “Zakat di Era Kontemporer: Teori dan
Praktek” yang diisi oleh Peneliti Senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia (PEBS FE UI), Yusuf Wibisono. Pakar yang memang sangat ahli
dibidang pengetahuan ekonomi syariah ini mengangkat zakat sebagai materi utama
karena menganggap masih banyak warga Indonesia yang salah mengerti tentang
zakat. Dalam pemaparannya, Yusuf
membahas seluk beluk zakat secara rinci serta bagaimana zakat di
Indonesia dikelola mulai dari pertama kali masuknya Islam ke Indonesia hingga
masa modern saat ini.
rangkaian perkuliahan SEIS telah selesai, namun masih ada 2 agenda SEIS 2015
lainnya yang masih akan berlangsung pada tanggal 6 Juni 2015, yaitu Ujian untuk
para peserta pendaftar SEIS 2015 dan acara pamungkas dari SEIS 2015 itu
sendiri, Seminar Ekonomi Syariah yang terubuka untuk umum yang menghadirkan
narasumber berkualitas seperti Dr. Hendri Tanjung, Ph.D (Penulis Novel Ekonomi
Syariah PErtama) dan Wakil Ketua lembaga Bahtsul Masail PBNU, KH. M. Cholil
Nafis, Ph.D.
You may also like
-
ALAT PEMANTAU UDARA BARU MILIK PEMPROV DKI JAKARTA MENINGKATKAN KUALITAS LINGKUNGAN
-
The President of Indonesia Expected the Announcement of Civil Servant’s Increased Salary
-
How to Be a Great Public Speaker
-
Skill Penting yang Harus Dimiliki Oleh Mahasiswa untuk Mempersiapkan dan Menghadapi Persaingan Dunia Kerja
-
PRESIDENT JOKOWI DISTRIBUTES Rp800 BILLION FOR LAMPUNG INFRASTRUCTURE IMPROVEMENT