UK Replica Watches Hot Sale,70% OFF & Free Shipping,replica watchesAvailable With Remarkable Rolex, Omega, Breitling, Hublot Fake Watches And Other.

Replika Órák - Olcsón Rolex replika órák Minősége Óra Webáruház Akciós

Wer verkauft die besten Replik-Rolex-Uhren? Alle Antworten finden Sie auf unserer Website replica uhrenwerden Sie auch ihre Vintage-Luxus-Replik von Rolex King Midas sehen.

Optimalisasi Perlindungan Nasabah

            
sumber gambar. affairscloud

             Sejatinya bisnis perbankan adalah bisnis
dengan motif kepercayaan. Melihat kedudukan bank dalam alur penyaluran dana,
bank berada di posisi tengah; antara pihak berlebih dan kekurangan dana.
Artinya, bank menjadi jembatan/intermediasi kedua belah pihak. Di satu sisi ada
pihak yang berlebih dana (Nasabah Penyimpan). Nasabah penyimpan ini memercayai
bank sebagai lembaga yang dimandatkan untuk menyimpan dana yang mereka miliki. Tentunya
untuk membuat mereka mau menitipkan dananya, bank sebelumnya mengiming-imingi mereka
dengan return yang menjanjikan. Di
sisi lain, bank juga harus mengelola dana yang dititipkan nasabah tadi melalui
bentuk penyaluran kredit kepada pihak yang kekurangan dana, yakni perusahaan (firm).. Kemudian, bank mengenakan return kredit yang lebih tinggi kepada
pihak perusahaan untuk mendapat keuntungan dan menutup return yang dijanjikan kepada nasabah penyimpan tadi. Oleh karena
itu, penting bagi bank untuk dipercaya oleh para calon nasabah agar mereka mau
menyimpan dananya ke bank.

Secara kedudukan
nasabah penyimpan adalah asset utama bank yang harus dilindungi, namun, dalam
praktiknya sering timbul persoalan yang justru mengabaikan dan merugikan
kepentingan nasabah. Bank hanya menganggap nasabah sebagai obyek. Kenyataan ini
membuat posisi nasabah tidak memiliki “power” terhadap bank, khsusunya dalam
hal penguasaan informasi perbankan dan situasi terbaru indutri keuangan.
Menurut Bapak DR. Haryo Kuncoro dosen Fakultas Ekonomi UNJ, inilah yang dinamakan
dengan asimetri informasi, kondisi di
mana bank lebih tahu dana yang dititipkan oleh nasabah mau di bawa kemana.
Sedangkan, nasabah sendiri tidak tahu menahu dan hanya mengandalkan motif
percaya tadi bahkan berujung pada sikap apatis. Nasabah hanya bersikap pasrah
dan “manut” terhadap apa pun yang dilakukan oleh bank. Kita ambil contoh ketika
penyaluran kredit ke pihak perusahaan, nasabah tidak tahu menahu perusahaan
mana yang diberikan kredit, apakah perusahaan itu sehat atau tidak dan
indikasi-indikasi lainnya yang dapat menimbulkan risiko lainnya. Pokoknya
nasabah hanya ingin tahu mereka menitipkan dana ke bank dan setiap bulan
mendapat return. Diakhir cerita
ketika penyaluran kredit tadi bermasalah nasabah hanya ketiban pulung
menanggung risiko serta kerugian akibat menumpuknya kredit macet dan menghambat
penerimaan return mereka.
Asimetri informasi
inilah yang menimbulkan gangguan berupa persoalan yang merugikan kepentingan
nasabah. Bank seperti memanfaatkan keadaan asimetri ini untuk memikat nasabah
dengan berbagai janji manis tetapi tidak memberitahukan risiko yang dihadapi. Berangkat
dari problematika di atas perlu adanya sebuah konsep perlindungan nasabah guna mengecilkan
bahkan menghilangkan asimetri informasi dan membuat nasabah memiliki “power”
dalam memantau tindakan yang diambil bank. Sebenarnya sudah banyak proyek yang
dibuat oleh Bank Sentral dalam upaya melindungi nasabah, sebut Direktorat
Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP), Direktorat Akunting dan Sitem Pembayaran
(DASP). Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) hingga Direktorat
Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP). Namun, dalam kenyatannya tetap saja
nasabah masih mengalami diskredit. Bahkan dirasa Direktorat-direktorat tersebut
belum mampu menangkal persoalan “pendzaliman nasabah”.
Disini kita membutuhkan
upaya optimalisasi perlindungan nasabah yang efektif. Ide prakarsanya dengan pembentukan
Komite Nasabah Bank (KNB) dari tiap-tiap bank atau dalam lingkup nanoprudential. Dimana anggotanya ini
berasal dari para nasabah bank itu sendiri, misal nasabah di bank BNI membentuk
Komite Nasabah Bank BNI (KNB BNI). KNB ini berfungsi sebagai pengawas dan awareness kepada bank dalam menyalurkan
kreditnya. Melalui KNB ini para nasabah menjadi tahu bagaimana prospek bisnis
bank ke depannya serta menentukan mana saja perusahaan yang layak diberikan
kredit atau tidak. KNB ini juga memberikan nasabah sebuah “power” dalam
menentukan tindakan apa yang akan diambil oleh bank. Nasabah juga dapat
menjangkau informasi-informasi dalam industri keuangan yang akhirnya membuat asimetris
informasi mengecil  
Fungsi komite juga
untuk memberikan bantuan ke nasabah yang kebingungan ketika ada persoalan yang
mengganggu kepentingan nasabah. Melalui komite ini keluhan dan permasalahan
yang dihadapi nasabah dapat dibantu menemukan solusinya. Diharapkan tidak ada
lagi nasabah yang apatis terhadap apa yang dilakukan oleh bank dengan dana mereka.
Kondisi ini akan membuat bank dan nasabah saling bersinergi mewujudkan arus
pendanaan bersifat terbuka dan memperkecil risiko yang ada.
Tentu pembentukan KNB
ini juga memerlukan dukungan dari banyak pihak supaya para nasabah yang
tergabung dalam KNB ini pun mampu menjalani fungsinya dengan baik dan menjadi jembatan
antara nasabah, bank, dan perusahaan. Dengan tujuan awalnya yaitu memperkecil
asimetri informasi di antara ketiganya dan memberikan “power” kepada nasabah
dalam tindakan yang akan dilakukan oleh bank. Dengan begitu kepercayaan nasabah
kepada bank selaku pihak intermediasi dapat terus tumbuh dan berpengaruh
positif terhadap industri perbankan. (Rifki fadilah/subdept litbang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buy now perfect duplicate branded automatic watches for the best price on Perfect Watches website., replica watchesWorldwide shipping available.

Top Zwitserse luxe 1: 1 Rolex replica horloges winkel voor heren, replica breitling koop goedkope nep Rolex horloges voor heren online.