![]() |
Sumber:
jitunews.com |
akhir tahun, tren kenaikan harga pangan kerap menjadi masalah di
Tanah Air, akibat meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap sejumlah
komoditas. Fluktuasi harga bahan pangan memang sangat tajam, dan
penyebabnya bukan hanya
bersumber
pada suply dan demand saja, melainkan banyak komponen, salah satunya
adalah perilaku kartel. Apabila kartel ini dibiarkan maka, akan
memicu terjadinya monopoli.
adalah sebuah kelompok (grup) dari berbagai badan hukum usaha yang
berlainan yang bekerja sama untuk menaikkan keuntungan masing-masing
tanpa melalui persaingan usaha dengan pelaku usaha lainnya. Mereka
adalah sekelompok produsen atau pemilik usaha yang membuat
kesepakatan untuk melakukan penetapan harga, pengaturan distribusi
dan wilayah distribusi, termasuk membatasi suplai. Dari definisi
tersebut, praktik kartel bisa dilakukan oleh kalangan produsen
manapun atau untuk produk apapun, mulai dari kebutuhan pokok (primer)
hingga barang kebutuhan tersier.
jenis pangan yang potensial meningkat itu diantaranya daging, beras,
bawang merah dan cabai. Presiden mencontohkan harga
daging sapi sebisa mungkin ditekan pada kisaran Rp80.000 per
kilogram. Padahal, harga daging sapi saat ini berdasarkan
data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan
berada di harga Rp112.501 per kg. Bawang merah rogol askip di tingkat
petani Rp 22.500 dan di konsumen Rp 32 ribu. Untuk cabe misalnya cabe
merah keriting di petani Rp 15 ribu di konsumen 28.500, cabe merah
besar Rp 15 ribu di petani dan Rp 28.500 di konsumen, cabe rawit
merah Rp 17 ribu di petani dan Rp 29 ribu di konsumen. Titik
masalahnya ada pada politik atau kebijakan dari pemerintah. Dan
politik ekonomi pertanian itu adalah persoalan distribusi. Sementara
yang menguasai distribusi pangan kita, termasuk menjadi pengendali
harga di tingkat produsen atau pasar, selama ini adalah para pemodal.
Persoalan
distribusi misalnya, rantai pemasaran yang panjang, peran tengkulak,
tata niaga yang buruk, dan dan banyak faktor lainnya. Terkait dengan
dominasi kejahatan kartel dalam situasi kekacauan penyediaan stok
pangan di Indonesia, maka pembenahan Negara akan dilakukan pada
kebijakan distribusi, kebijakan ketersediaan pangan, dan pemberian
jaminan kesejahteraan dari negara.
(DH)
You may also like
-
How to Be a Great Public Speaker
-
Skill Penting yang Harus Dimiliki Oleh Mahasiswa untuk Mempersiapkan dan Menghadapi Persaingan Dunia Kerja
-
PRESIDENT JOKOWI DISTRIBUTES Rp800 BILLION FOR LAMPUNG INFRASTRUCTURE IMPROVEMENT
-
Bahaya dari Kecerdasan Buatan ChatGPT Terhadap Lingkungan yang Belum Siap
-
Membangun Hidup Sederhana dengan Minimalism Lifestyle: Tren Baru di Kalangan Generasi Z