Merebaknya virus corona hingga ke negara-negara di Eropa maupun Asia, membuat sejumlah penerbangan internasional diberhentikan. Bukan tanpa tujuan, hal tersebut dimaksudkan agar memperkecil penyebaran virus corona yang sangat cepat. Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dengan memberhentikan sementara ibadah umrah untuk kaum muslim di luar negaranya, termasuk Indonesia.
Kebijakan yang dikeluarkan pada Kamis, 27 Februari 2020 itu berimbas ke ratusan calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Arab Saudi. Dilansir dari Kumparan, berdasarkan data dari Kementerian Agama terdapat 4.448 jemaah umrah yang harusnya diberangkatkan pada Kamis (27/2). Namun, dari jumlah tersebut hanya 2.500 jemaah yang berhasil diberangkatkan.
Menanggapi hal ini, Fachrul Razi selaku Menteri Agama menegaskan bahwa jemaah yang gagal berangkat tidak akan kehilangan tiket dan akan tetap diberangkatkan jika pihak Arab Saudi sudah mencabut kebijakannya. Hasil rapat yang diselenggarakan di Kementerian Agama, Jakarta, pada Jumat (28/2) menyatakan bahwa tiket yang sudah dipesan tidak hangus dan akan dijadwalkan ulang untuk penerbangan ke Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Arab Saudi agar visa para calon jemaah diperpanjang. Meski begitu, jemaah umrah yang sudah berada di Arab Saudi sebelum keluarnya peraturan tersebut telah melaksanakan ibadah umrah. (DHZ/AWS).
You may also like
-
The President of Indonesia Expected the Announcement of Civil Servant’s Increased Salary
-
How to Be a Great Public Speaker
-
Skill Penting yang Harus Dimiliki Oleh Mahasiswa untuk Mempersiapkan dan Menghadapi Persaingan Dunia Kerja
-
PRESIDENT JOKOWI DISTRIBUTES Rp800 BILLION FOR LAMPUNG INFRASTRUCTURE IMPROVEMENT
-
Bahaya dari Kecerdasan Buatan ChatGPT Terhadap Lingkungan yang Belum Siap