Benarkah masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) juga akan menjadi penerima Prakerja? atau sebaliknya, pemerintah akan melakukan tindakan penyeleksian guna meminimalisir kekecewaan masyarakat akibat selalu mengalami kegagalan dalam penerimaan Prakerja?
Pandemi COVID-19 masih terus berlangsung. Keadaan ekonomi yang mengalami penurunan drastis membuat masyarakat kehilangan kendali, sehingga pemerintah dengan cepat melakukan upaya dalam mengatasi pandemi ini dengan memberikan program Kartu Prakerja. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat terbantu dengan baik dari segi ekonomi. Adanya program Kartu Prakerja dari Pak Jokowi ini, juga diharapkan dapat menambah keterampilan masyarakat. Hingga saat ini, program Kartu Prakerja telah masuk gelombang ke-16 dengan target kisaran 2,7 juta orang dan saat ini tersisa 300 ribu orang.
Pada 26 Maret 2021, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan alasan tertentu bagi masyarakat yang tidak lolos. Hal itu dijelaskan melalui media sosial resminya di Instagram @prakerja.go.id. Ia menyebutkan bahwa, hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa anggota keluarga yang namanya tercatat sebagai penerima bansos.
Bansos yang dimaksudkan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hal inilah yang membuat masyarakat tidak bisa menjadi peserta Prakerja sepanjang pandemi COVID-19
Kebijakan tersebut dikarenakan, program Prakerja dan bansos memiliki sifat yang serupa guna mensejahterakan masyarakat. Prakerja itu sendiri merupakan program semi bansos, karena itu penerima bansos tidak diperkenankan mendaftar Prakerja.
Beriringan dengan penjelasan di atas, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga memberi saran untuk masyarakat yang selalu gagal saat proses pendaftaran, serta diperuntukkan juga bagi anggota keluarga yang belum pernah menerima bansos. Beliau menganjurkan agar melapor ke www.lapor.go.id, bisa juga melalui WhatsApp dari Kementerian Sosial (Kemensos) 0811-10-22-10 untuk merubah statusnya.
Semoga informasi di atas dapat menjawab pertanyaan teman-teman EconoChannel bagi yang masih bingung mengenai sistem penerimaan program Prakerja. (TAN/NAN)
You may also like
-
Revitalizing Transportation: Say Goodbye to E-toll, Starting 2024 E-toll tapping to be Phased Out, Here’s What’s Coming!
-
PANDAWARA GROUP BELAJAR PENGELOLAAN SAMPAH DI DENMARK, NEGARA TERBERSIH DI DUNIA
-
Kecelakaan Pesawat TNI AU: Empat Penerbang Gugur dalam Latihan Formasi
-
Kibarkan Bendera Putih, Ratusan Ribu Warga Palestina Dipaksa Meninggalkan Kediamannya
-
Pariwisata Berkembang, Ekonomi Menguat: Transformasi Transaksi Digital Melalui QRIS Cross Border