UK Replica Watches Hot Sale,70% OFF & Free Shipping,replica watchesAvailable With Remarkable Rolex, Omega, Breitling, Hublot Fake Watches And Other.

Replika Órák - Olcsón Rolex replika órák Minősége Óra Webáruház Akciós

Wer verkauft die besten Replik-Rolex-Uhren? Alle Antworten finden Sie auf unserer Website replica uhrenwerden Sie auch ihre Vintage-Luxus-Replik von Rolex King Midas sehen.

Siap-Siap, Tarif Parkir di Jakarta akan Naik!

Saat ini, wacana kenaikan tarif parkir di Jakarta tengah berjalan. Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mematangkan aturan rencana kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta dalam revisi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017. Kenaikan tarif ini dinilai mampu menjadi solusi dari kemacetan. Berdasarkan revisi yang ada, tarif parkir maksimal akan diberlakukan bagi kendaraan Golongan A dan Golongan B yang parkir di koridor KPP (Kawasan Pengendali Parkir). Lokasi parkir baru yang akan menerapkan tarif tertinggi adalah di kawasan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, lapangan parkir Samsat Jakarta Barat, dan Blok M Square.

Pemprov DKI Jakarta dapat mengenakan tarif parkir maksimum hingga Rp60.000,00 per jam untuk mobil Golongan A dan untuk Golongan B Rp40.000,00 per jam. Sementara itu, untuk sepeda motor Golongan A bisa mencapai Rp18.000,00 per jam dan untuk Golongan B maksimal Rp12.000,00. Tarif tersebut berlaku untuk parkir di badan jalan (on street) dan di luar badan jalan (off street) lahan milik Pemda. Menurut Dhani Grahutama, selaku Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan bahwa pengkajian tersebut didasarkan pada beberapa hal. Berdasarkan Perda DKI Jakarta, Nomor 5 Tahun 2012 tentang perparkiran menyebutkan bahwa besaran tarif parkir ditinjau paling lambat dua tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.

Sumber gambar : liputan6.com

Namun, menurut Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta Adji Kusambarto, penerapan kenaikan tarif parkir ini masih lama karena harus menunggu hasil revisi serta proses lainnya seperti sosialisasi dan juga uji coba. “Kalau tarif Rp60.000,00 itu kita belum uji coba karena memang regulasinya masih kita usulkan ke Gubernur,” kata Adji, Senin (21/6/2021). Untuk saat ini, tarif parkir mobil Golongan A yang paling tinggi adalah Rp9.000,00 per jam dan untuk Golongan B paling tinggi Rp6.000,00 per jam. Untuk tarif parkir motor yang paling tinggi adalah Rp4.500,00 per jam untuk Golongan A dan Rp3.000,00 per jam untuk Golongan B. Kenaikan tarif parkir nantinya akan berlaku di lokasi lahan milik swasta walaupun biaya yang dikenakan akan lebih murah. Pemerintah provinsi DKI mengusulkan tarif parkir tertingginya sekitar Rp25.000,00 per jam.

Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyampaikan bahwa upaya tersebut dirasa mampu menjadi langkah agar masyarakat mau beralih ke transportasi publik. Diharapkan dengan adanya peraturan ini, tingkat kemacetan di beberapa ruas di Jalan Jakarta bisa semakin berkurang.

(AAP/NAD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Buy now perfect duplicate branded automatic watches for the best price on Perfect Watches website., replica watchesWorldwide shipping available.

Top Zwitserse luxe 1: 1 Rolex replica horloges winkel voor heren, replica breitling koop goedkope nep Rolex horloges voor heren online.