Masyarakat pasca-industrial sangat erat dengan perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang cukup radikal. Hal ini berimplikasi langsung terhadap dinamika kehidupan masyarakat baik dari aspek sosial, politik, maupun budaya. Media sosial sebagai salah satu hasil dari perkembangannya, di masa pandemi ini bagai menjadi kebutuhan yang krusial bagi keseharian setiap individu di dalam masyarakat. Media sosial yang awalnya terbatas sebagai wadah komunikasi dan hiburan pun sudah melebarkan fungsinya menjadi sebuah wadah kritik bernuansa politis atau kontrol sosial bagi suatu kebijakan publik. Fenomena sosial tersebut dikenal sebagai aktivisme digital. Menurut Mary Joyce, aktivisme digital adalah meluasnya penggunaan teknologi digital dalam kampanye untuk perubahan sosial dan politik. Selaras dengan apa yang juga ditulis oleh Manuel Castell (2010), percepatan arus teknologi informasi terutama pada media sosial telah memberikan sarana yang luas bagi masyarakat untuk mengekspresikan sikap mereka, baik itu dalam bentuk gerakan sosial baru maupun sebagai pengontrol terhadap perilaku pejabat atau politisi. Media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook menjadi platform yang cukup tinggi dilihat dari tingkat penggunaannya pun turut menjadi wadah bagi aktivisme digital itu sendiri.
Anak muda atau remaja terutama dalam hal ini ialah mahasiswa menjadi salah satu komponen dominan yang terlibat dalam aktivisme digital. Kecendrungan anak muda untuk berpikir dan bertindak kritis membuat mereka berpeluang besar untuk menjadi salah satu aktor intelektual yang aktif menyuarakan berbagai isu berkaitan dengan kepentingan bersama. Bentuk aktivisme digital yang melibatkan anak muda di dalamnya ialah di antaranya gerakan berupa kritik dan tagar di media sosial #ReformasiDikorupsi di tahun 2019, #MosiTidakPercaya di tahun 2020, hingga yang baru saja terjadi di tahun 2021 yaitu kritik BEM UI terhadap pemerintah mengenai berbagai isu aktual lewat infografis di Instagram dan Twitter. Kondisi sosial politik selama pandemi di Indonesia yang dinilai kacau sebagai akibat inkompentesi pemerintah dalam mengambil kebijakan menimbulkan keresahan di dalam masyarakat. Keresahan bersama yang dirasakan oleh seluruh komponen dalam masyarakat baik masyarakat sipil, mahasiswa, maupun buruh dapat diekspresikan secara lebih leluasa melalui aktivisme digital.

Media sosial sebagai media yang mudah untuk diakses oleh berbagai kalangan bersifat cair dan inklusif memberikan kesempatan yang sama bagi tiap individu untuk berbicara dan berekspresi tanpa memandang latar apapun. Hal tersebut diperkuat dengan mengutip dari artikel Remotivi, Bennet, dan Segerberg (2013) menjelaskan bagaimana aktivisme digital dapat bekerja dalam masyarakat dengan menggagas apa yang disebut sebagai connective action. Tiga karakteristik utama dalam connective action, yaitu 1) individu tidak harus terikat dengan kelompok terentu untuk bisa berpartisipasi; 2) partisipasi diwujudkan melalui ekspresi personal; dan 3) absennya hierarki sehingga partisipasi tidak digerakkan oleh komando tunggal. Logika yang dikemukakan Bennet dan Sergerberg menjawab mengapa kini aktivisme digital menjadi sebuah strategi atau alternatif yang cukup dominan, baik sebagai bentuk baru gerakan sosial maupun hal yang memperkuat atau mewarnai gerakan sosial itu sendiri.
Aktivisme digital di media sosial dapat berpengaruh dalam membentuk karakter kritis anak muda. Kita dapat meniliknya melalui fenomena yang ramai dalam beberapa bulan terakhir, ketika BEM UI melakukan kritik terhadap Presiden Jokowi sebagai “King of Lip Service” melalui infografis dengan visual yang cukup memantik kontroversi. Infografis yang dibagikan oleh BEM UI seketika langsung ramai diperbicangkan oleh warganet, postingan instagram tersebut telah dikomentari sebanyak 35.000. Banyak warganet yang menyampaikan keberpihakannya atas kritik yang disampaikan BEM UI kepada pemerintah karena berhasil mewakilkan banyak suara rakyat yang resah. Substansi dalam kritik BEM UI tersebut meliputi isu kebebasan berbicara dan berekspresi yang direpresi, pelemahan KPK, hingga gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Nyatanya, BEM UI berhasil memantik pola atau bentuk aktivisme digital serupa di kalangan mahasiswa lainnya. BEM kampus lain seperti UNAND, UNHAS, dan UNSIL juga melakukan aksi kritik serupa melalui infografis yang dibagikan di media sosial. Hal tersebut menunjukkan bagaimana keberanian anak muda untuk berbicara dan berekspresi dalam keresahan terhadap kebijakan publik melalui aktivisme digital telah menginspirasi anak muda lainnya untuk turut berpartisipasi. Aktivisme digital melalui kritik dalam infografis yang dilakukan oleh banyak organisasi mahasiswa juga membuka wadah diskusi dan penerimaan informasi akan berbagai isu di kalangan masyarakat sipil dan mahasiswa lainnya. Kelekatan anak muda terhadap media sosial membuka jalan bagi mereka untuk melek terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan bermasyarakat. Akhir kata, aktivisme digital dapat memberikan solusi terhadap apatisme yang masih eksis di beberapa kalangan anak muda dengan menggali karakter kritis mereka melalui literasi informasi.
PENULIS : Diva Salsabilla Dayanti – Sosiologi 2020 – Juara II EconoChannel Writing Competition 2021
EDITOR : Nadila Kusumaningrum
REFERENSI
Lavenia, Anastasya. (2021). Peran Aktivisme Digital dalam Pembatalan Vaksin Berbayar. Artikel Remotivi. Diakses melalui https://www.remotivi.or.id/mediapedia/697/peran-aktivisme-digital-dalam-pembatalan-vaksin-berbayar pada Senin, 30 Agustus 2021
Ramma Wisnu dkk. (2015). Aktivisme dan Kesukarelawanan dalam Media Sosial Komunitas Kaum Muda Yogyakarta. JSP Vol. 19 No. 1
You may also like
-
The President of Indonesia Expected the Announcement of Civil Servant’s Increased Salary
-
How to Be a Great Public Speaker
-
Skill Penting yang Harus Dimiliki Oleh Mahasiswa untuk Mempersiapkan dan Menghadapi Persaingan Dunia Kerja
-
PRESIDENT JOKOWI DISTRIBUTES Rp800 BILLION FOR LAMPUNG INFRASTRUCTURE IMPROVEMENT
-
Bahaya dari Kecerdasan Buatan ChatGPT Terhadap Lingkungan yang Belum Siap