Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the temporary-login-without-password domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u702772576/domains/econochannelfeunj.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Belanja di E-commerce Akan Dikenakan Biaya Bea Meterai, Berpengaruh Pada Ekosistem Digital? - Econo Channel

Sumber : Finance.detik.com

Belanja di E-commerce Akan Dikenakan Biaya Bea Meterai, Berpengaruh Pada Ekosistem Digital?

Sumber : indotelko.com

Perkembangan pertumbuhan dalam bidang digitalisasi mengalami pertumbuhan pesat selama pandemi. Namun, saat pemerintah ingin membuat aturan ketentuan penerapan biaya bea meterai pada platform digital dinilai dapat memengaruhi perkembangan ekonomi digital tersendiri.

Sejak kebijakan pemerintah yang sepakat untuk melakukan revisi undang-undang bea meterai, yang menekankan bahwa penggunaan bea meterai tidak hanya berlaku pada dokumen fisik dalam kertas, melainkan digunakan juga untuk segala jenis dokumen digital transaksi elektronik. Pemerintah mengenakan bea meterai untuk syarat dan ketentuan tertentu pada platform digital, termasuk e-commerce, hal tersebut terdapat pada Pasal 3 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Hal itu berimbas pada pengenaan transaksi belanja di e-commerce yang akan dikenakan bea meterai sebesar Rp10.000. Usut punya usut, aturan tersebut semata-mata digunakan untuk dapat menciptakan kesetaraan (level of playing field) bagi para pelaku atau pebisnis usaha digital dan konvensional. Penerapan kebijakan yang diatur dalam Pasal 3 Ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, dinilai dapat mempengaruhi perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

Aturan kebijakan tersebut menuai pro dan kontra, Pengamat UMKM dari Universitas Indonesia, Nining Indroyono, mengatakan bahwa aturan pengenaan bea meterai pada e-commerce akan menambah pemasukan negara, tetapi masih banyak sekali hal- hal yang harus dipertimbangkan dalam penerapannya. Minimnya sosialisasi akan mengakibatkan penolakan ramai terhadap aturan pemerintah tersebut.

Oleh sebab itu, perlu adanya kajian mendalam terkait sosialisasi dengan informasi yang akurat mengenai e-meterai, baik itu manfaat maupun aturan atau ketentuannya kepada khalayak umum, khususnya pada pelaku usaha digital mikro dan makro agar tidak ada yang merasa keberatan terkait kebijakan bea meterai yang ada. Otoritas pajak pun terus melakukan pembahasan mengenai aturan kebijakan pemerintah terkait bea meterai pada platform digital, akan tetapi sampai saat ini belum ada penjelasan mengenai kepastian mengenai kapan waktu implementasi tersebut. (BN/AIV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

free da pa checker
newsspencer.com
iqos terea
iqos sipariş
iqos terea ankara
iqos terea istanbul
tempobet
tempobet giriş
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
casibom giriş
grandpashabet 2198
misbahis güncel giriş
misbahis
misbahis
maltcasino
mavibet
mavibet giriş
betredi
betredi
pusulabet
pusulabet giriş