Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the temporary-login-without-password domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u702772576/domains/econochannelfeunj.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Lakukan Pemberantasan Penjualan Daging Anjing, Animal Defenders Indonesia Ajak Gojek Bekerja Sama - Econo Channel

Sumber foto: IndonesiaToday

Lakukan Pemberantasan Penjualan Daging Anjing, Animal Defenders Indonesia Ajak Gojek Bekerja Sama

Pemberantasan penjualan daging anjing telah lama dilakukan oleh Animal Defenders Indonesia (ADI). Kali ini, melalui layanan GoFood yang tersedia di aplikasi Gojek, ADI secara resmi telah bekerja sama dengan Gojek untuk memastikan tidak ada makanan atau minuman berbahan dasar daging anjing yang diperdagangkan di GoFood.

ADI sendiri telah memberi perhatian penuh terhadap hewan nonternak sejak awal didirikannya organisasi nirlaba tersebut. Menurut Doni Herdaru Tona, Pendiri Animal Defenders Indonesia, hal ini dilakukan sebagai bentuk untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan hewan nonternak. Rosel Lavina, selaku VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, mengatakan bahwa Gojek sangat mendukung ADI dalam melakukan pemberantasan penjualan daging anjing yang ada di Gojek.

Dalam mendukung kerja sama tersebut, ADI dan juga Gojek akan menegaskan kembali terkait Standard Operating Procedure (SOP) mengenai larangan penjualan daging nonternak, khususnya anjing, yang berlaku melalui sosialisasi kepada mitra kuliner Gojek. Sosialisasi ini dilakukan untuk menginformasikan bahaya dari pengonsumsian daging anjing dan untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap kesejahteraan hewan nonternak.

Gojek sendiri telah melarang penjualan makanan atau minuman bukan bagian dari kategori pangan, seperti daging anjing dan dengan tegas akan memberikan sanksi dengan bentuk penghapusan menu sampai pemutusan mitra usaha jika melakukan pelanggaran tersebut. Hingga saat ini, Gojek telah melakukan 15 pemutusan kemitraan dengan mitra usaha dan 44 penghapusan menu yang terindikasi melanggar SOP yang ditetapkan oleh Gojek.

Sumber foto: Kumparan

Lebih lanjut, sebagai bentuk dukungan, Gojek telah melakukan penambahan 57 kata kunci baru pada layanan GoFood sebagai bentuk perluasan dan pembaruan kata kunci pencarian untuk menemukan makanan atau minuman yang dicurigai menggunakan daging anjing dalam pengolahannya.

Terakhir, Gojek juga menyediakan fitur laporan pada GoFood untuk membantu pelanggan dalam melaporkan makanan atau minuman dari olahan daging anjing yang ditemukan pada layanan GoFood.

Dengan adanya kerja sama antara ADI dengan Gojek, diharapkan penjualan daging hewan nonternak, khususnya anjing di Indonesia dapat diberantas. Selain itu, menjaga keamanan makanan atau minuman yang tersedia di GoFood juga menjadi tujuan dilakukannya kerja sama ini. Kerja sama ini juga sangat membantu pemerintah dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, yang telah dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) no.9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing. (TN/SEL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

free da pa checker
newsspencer.com
iqos terea
iqos sipariş
iqos terea ankara
iqos terea istanbul
ilbet
tümbet
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
betcio
grandpashabet 2198
misbahis
misbahis
misbahis
maltcasino
mavibet
otobet
betredi
betredi giriş
casibom
casibom giriş