Pemerintah Indonesia tengah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik. Terlebih lagi, armada angkutan umum diharapkan sudah hijrah ke kendaraan berbasis baterai pada 2030.
Gonggomtua Eskanto Sitanggang, Senior Transport Manager Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) menyampaikan, bahwa pemerintah saat ini menargetkan 90 persen kendaraan umum akan menggunakan listrik. Tidak hanya di Jawa, tetapi di daerah-daerah lainnya juga di seluruh Indonesia
Sementara itu, Kementerian Perhubungan masih menyiapkan roadmap pengembangan kendaraan umum berbasis listrik di Indonesia. Namun, dari konsep yang ada, Surabaya, Bandung, dan Medan ditargetkan menjadi pilot project pengembangan bus listrik dengan skema BTS (Buy The Service) yang dimulai tahun 2022 hingga 2023.
Program Buy The Service adalah penyediaan layanan angkutan umum dengan membeli layanan (pemberian subsidi 100 persen) dari operator dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 158 ayat 1 berbunyi:
“Pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan.”
Adapun Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subisidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan Pasal 1 Ayat 4 berbunyi:
“Pembelian Layanan Angkutan Perkotaan yang selanjutnya disebut Pembelian Layanan adalah skema pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum untuk penyelenggaraan angkutan penumpang umum di Kawasan Perkotaan kepada masyarakat.”
Elektrifikasi BRT di Bandung dan Medan sendiri rencananya akan dibiayai oleh Bank Dunia. Program ini sudah masuk dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri 2022 dengan nilai proyek sebesar 224 juta dolar AS.
Selain angkutan umum perkotaan, implementasi kendaraan umum berbasis listrik juga akan menyasar kawasan pariwisata. Elektrifikasi ditargetkan pada tahun 2025 seiring pembangunan infrastruktur charging dan jaringan listrik di daerah KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional). (KZ/SEL)
You may also like
-
Melestarikan Warisan Budaya Tradisional Jawa, Transvision Meresmikan Channel Jowo
-
Sebelum 2024 Berakhir, Ini Dia Film dan Serial TV yang Wajib Ditonton!
-
Jalan Ninja Mahasiswa: Rahasia Cari Cuan Tambahan Lewat Wirausaha, Peluang Besar atau Risiko Besar?
-
Impact Besar Produk Lokal terhadap Perekonomian Nasional
-
Keceriaan dan Kenangan dalam Perayaan Budaya Unik Dunia