Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the temporary-login-without-password domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u702772576/domains/econochannelfeunj.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta di Tahun 2023, Efektifkah? - Econo Channel

Sumber foto: www.rakyatpriangan.com

Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta di Tahun 2023, Efektifkah?

Pemerintah tengah menekankan penggunaan kendaraan listrik, sebagai salah satu upaya menekan emisi karbon. Bahkan, disebut-sebut pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif, termasuk subsidi motor listrik.

Pembelian mobil listrik juga akan mendapatkan subsidi. Namun, tidak diketahui berapa besaran subsidi untuk pembelian mobil listrik.

Sumber foto: KuasaKata.com

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap pemberian subsidi itu. Hal ini dinilai menjadi salah satu upaya menarik minat masyarakat dan membuktikan kalau penggunaan kendaraan listrik lebih menguntungkan.

Kehadiran motor listrik, saat ini menjadi alternatif pilihan karena penghematan mencapai 50 persen dibandingkan kendaraan konvensional alias yang memakai Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu, menggunakan kendaraan listrik disebut bisa membantu penghematan subsidi hingga Rp600 miliar per tahun. Namun demikian, harga motor listrik dan ketersediaan fasilitas Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Umum disingkat SPKLU maupun penukaran baterai umum (SPBKLU) masih menjadi alasan utama masyarakat enggan berpindah ke motor listrik.

Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menyebutkan bahwa pemerintah sudah mengintip skema subsidi kendaraan listrik dari negara tetangga supaya kendaraan listrik bisa lebih murah.

Wacana pemberian insentif ini, awalnya diungkapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tengah melakukan finalisasi aturan pemberian subsidi sekitar Rp6,5 juta untuk pembelian per unit motor listrik. Hal yang sama juga tengah disiapkan untuk pemberian subsidi mobil listrik.

“Saat ini, pemerintah telah siapkan beberapa insentif, kita juga melihat apa yang terjadi di Thailand dan Vietnam insentif oleh pemerintah di sana apa,” ungkap Moeldoko
Menurut Moeldoko, subsidi kendaraan listrik akan diberikan untuk sepeda motor, mobil, atau konversi dari kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik.

Kata Luhut, semua dilakukan untuk memberikan Indonesia lebih ramah lingkungan. Dengan kendaraan listrik, Luhut menegaskan, kualitas udara, seperti di Jakarta akan membaik. “Karena tidak ada lagi asap-asap dari transportasi, sepeda motor, mobil, dan itu pasti berkurang, buat kita akan lebih sehat. Kalau Anda punya asma Anda akan lebih sehat,” tegas Luhut.

(AN/RIV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

free da pa checker
newsspencer.com
iqos terea
iqos sipariş
iqos terea ankara
iqos terea istanbul
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
mavibet giriş
marsbahis
marsbahis giriş