BERIKUT INI FAKTA KAMPUNG MILIARDER DI MUARO JAMBI!

Sumber: jambi.tribunnews.com

Baru-baru ini, terjadi hal menarik di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Dikabarkan sebanyak 157 warga Desa Muaro Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, mendadak jadi miliarder usai mendapat ganti rugi dari pembebasan lahan pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Jambi-Betung. Dari 157 warga, terdapat 14 warga yang mendapat ganti rugi lebih dari Rp1 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp19 miliar.

Berikut ini, adalah fakta-fakta kampung miliarder Tuban di Muaro Jambi:

  1. Keberadaan kilang minyak sempat ditolak
    Kilang minyak di Kecamatan Jenu, Tuban merupakan proyek gabungan antara Pertamina dengan Rosneft, perusahaan minyak dan gas asal Rusia. Perusahaan gabungan tersebut dinamai PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia. Berdasarkan kepemilikannya, Pertamina memiliki saham mayoritas sebanyak 55 persen dan 45 persen merupakan saham Rosneft.

  2. Serempak membeli mobil
    Setelah menerima uang ganti rugi dari pembebasan lahan pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Jambi-Betung, warga serempak membeli mobil. Mobil yang dibeli warga terhitung ada 176 buah. Bahkan, ada beberapa warga yang membeli mobil lebih dari satu dan rata-rata membeli mobil Innova, Pajero, HRV, hingga Honda Jazz. Selain itu, ada warga asal Surabaya yang menerima Rp26-38 miliar atas kepemilikan beberapa hektare lahan di desa tersebut.

                                                               Sumber: maspolin.id

  3. Kepala desa khawatir
    Kepala Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Gihanto, khawatir akan warga yang menerima uang dari penjualan tanah. Hal ini, dikarenakan warganya lebih banyak menggunakan uangnya untuk membeli mobil, membeli tanah dan bangun rumah daripada menggunakannya untuk usaha.
  4. Warga membangun TPA (Taman Pendidikan Anak)
    Salah satu miliarder, yaitu Siti Nurul Hidayatin yang mendapatkan uang Rp18 miliar dari pembebasan lahan 2,7 hektare. Uang tersebut digunakan untuk membeli 3 mobil, deposito, serta membangun TPA (Taman Pendidikan Anak) serta usaha.
  5. Kondisi setelah menerima uang ganti rugi
    Warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, mengaku menyesal menerima uang ganti rugi miliaran rupiah. Hal tersebut dikarenakan mereka harus kehilangan penghasilan tetapnya sebagai petani. Mereka mengaku pada saat itu terbuai dengan janji PT Pertamina yang akan memberikan pekerjaan yang sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai pekerjaan tersebut. (RM/AM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom
güvenilir bahis siteleri