Tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling menjelang Hari Raya. Layanan ini merupakan komitmen BI untuk memudahkan masyarakat Indonesia mendapatkan uang Rupiah yang sah secara legal.
Sumber: Antara
Sejak 15 Maret hingga 7 Maret 2024, layanan kas keliling telah tersedia di 4.624 titik. Pemesanan kas keliling dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) dari Bank Indonesia. Untuk tahun ini, BI telah meningkatkan batas penukaran uang menjadi Rp4 juta per individu dari Rp3,8 juta pada tahun sebelumnya.
Tidak hanya itu, BI juga melakukan modernisasi layanan kas keliling dengan menambahkan fitur digitalisasi berupa QR Code pada aplikasi PINTAR sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan penukaran uang.
Berikut dilansir dari pintar.bi.go.id, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan layanan kas keliling.
Sebelum melakukan penukaran, Sobat Rupiah dapat melakukan:
- Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran;
- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.
Dilansir dari pintar.bi.go.id, berikut cara melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR:
- Buka aplikasi PINTAR dan pilih menu kas keliling;
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan;
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data pemesanan, termasuk NIK-KTP, nama, no telepon, dan email;
- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan peraturan BI; dan
- Lakukan pemesanan dan peroleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Jangan lupa untuk hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan bukti pemesanan dan membawa KTP asli karena penukaran tidak dapat diwakilkan. Dapatkan pengalaman penukaran uang yang lebih mudah dan praktis dengan layanan kas keliling dari Bank Indonesia! (PNP/ND)
You may also like
-
Langkah Sederhana untuk Lingkungan Tanpa Polusi
-
WORLD CUP DREAMS ALIVE? Indonesia Jumps 5 Spots in FIFA Rankings!
-
Memaksimalkan Potensi Black Friday untuk UMKM: Strategi Jitu Meningkatkan Penjualan
-
Recharge Sebelum Tahun Baru: 5 Manfaat Self-Care yang Wajib Kamu Tahu
-
Mengelola Keuangan Pribadi di Era Digital: Tips Memanfaatkan Platform Keuangan Digital