Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the temporary-login-without-password domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u702772576/domains/econochannelfeunj.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
BI Kembali Menghadirkan Layanan Penukaran Uang ‘Kas Keliling’ via Online, Simak Caranya! - Econo Channel

Sumber: pintar.bi.go.id

BI Kembali Menghadirkan Layanan Penukaran Uang ‘Kas Keliling’ via Online, Simak Caranya!

Tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling menjelang Hari Raya. Layanan ini merupakan komitmen BI untuk memudahkan masyarakat Indonesia mendapatkan uang Rupiah yang sah secara legal.

Sumber: Antara

Sejak 15 Maret hingga 7 Maret 2024, layanan kas keliling telah tersedia di 4.624 titik. Pemesanan kas keliling dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) dari Bank Indonesia. Untuk tahun ini, BI telah meningkatkan batas penukaran uang menjadi Rp4 juta per individu dari Rp3,8 juta pada tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu, BI juga melakukan modernisasi layanan kas keliling dengan menambahkan fitur digitalisasi berupa QR Code pada aplikasi PINTAR sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan penukaran uang.

Berikut dilansir dari pintar.bi.go.id, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan layanan kas keliling.

Sebelum melakukan penukaran, Sobat Rupiah dapat melakukan:

  1. Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran;
  2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu:
    1. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
    2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  3. Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

Dilansir dari pintar.bi.go.id, berikut cara melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR:

  1. Buka aplikasi PINTAR dan pilih menu kas keliling;
  2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan;
  3. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
  4. Isi data pemesanan, termasuk NIK-KTP, nama, no telepon, dan email;
  5. Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan peraturan BI; dan
  6. Lakukan pemesanan dan peroleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Jangan lupa untuk hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan bukti pemesanan dan membawa KTP asli karena penukaran tidak dapat diwakilkan. Dapatkan pengalaman penukaran uang yang lebih mudah dan praktis dengan layanan kas keliling dari Bank Indonesia! (PNP/ND)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

free da pa checker
newsspencer.com
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
jojobet güncel giriş
grandpashabet 2198
maltcasino
casibom güncel giriş
casibom giriş