UNJ BICARA: REFLEKSI ATAS CAPAIAN 2 PERIODE KEPEMIMPINAN REKTOR UNJ

Sumber: Youtube UNJ

Jakarta – Senin, 30 September 2024, sedang berlangsung Refleksi atas Capaian Dua Periode Kepemimpinan Rektor UNJ di Universitas Negeri Jakarta.  Pada acara ini, akan membahas isu dan keresahan mahasiswa, yaitu perubahan status Universitas Negeri Jakarta menjadi PTN-BH, Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan kelayakan gedung baru. Dalam acara ini, Rektor UNJ akan berkesempatan untuk memberikan tanggapan secara langsung.

Sumber: Sigma TV UNJ

Pada kesempatan ini, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ mengucapkan rasa syukur atas terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta. “Alhamdulillah, setelah proses panjang yang harus dilalui UNJ dalam pengajuan pemberkasan syarat PTN-BH, akhirnya resmi pertanggal 14 Agustus 2024 UNJ menjadi PTN-BH. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan berkolaborasi dalam proses PTN-BH UNJ ini, termasuk Presiden Jokowi dan juga jajaran Kemendikbudristek. Semoga perubahan status dari PTN-BLU menjadi PTN-BH ini membawa keberkahan dan motivasi yang lebih untuk kita semua agar lebih berakselerasi pada peningkatan prestasi dan reputasi UNJ dalam membangun kemandirian dan menuju World Class University,” ungkap Prof. Komarudin.

Prof. Komarudin menambahkan bahwa ada empat hal yang menurutnya harus menjadi perhatian pasca UNJ menjadi PTN-BH. Pertama, menghadirkan kepemimpinan transformasional, adaptif, dan kolaborasional hingga level unit. Kedua, transformasi SDM UNJ menjadi Human Capital dan Intellectual Capital. Ketiga, penataan kelembagaan SDM secara lincah, tanggap, dan keberlanjutan dari hulu ke hilir. Keempat, komitmen untuk menghubungkan inovasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan benefit bagi universitas, masyarakat, bangsa, dan negara yang sejalan dengan innovation for society.

Prof. Komarudin juga menjelaskan bahwa ada beberapa strategi untuk mencapai SDM UNJ, khususnya dengan kapasitas, kinerja, dan rekognisi yang unggul dan berkualitas. Pertama, menciptakan budaya dan akuntabilitas kerja yang unggul, melalui: (a) Penguatan mentorship keahlian; (b) Penguatan forum diskusi kepakaran; (c) Penguatan kapasitas dosen dalam melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat; (d) Sertifikasi kompetensi dosen dan tenaga kependidikan; dan (e) Asesmen SDM. Kedua, sustainability SDM, melalui: (a) Rekrutmen SDM unggul dan berkualitas (dosen maupun tenaga kependidikan); (b) Pengembangan karier dosen dan tenaga kependidikan; (c) Staff mobility; dan (d) Restrukturisasi penempatan dan beban kerja dosen dan tenaga kependidikan. Ketiga, penguatan kelembagaan dan profesionalitas SDM berbasis IT, melalui penguatan perencanaan, pengukuran, pelaporan, monitoring, dan evaluasi kinerja secara berkualitas dan berkala sesuai dengan tugas dan fungsinya. Keempat, penguatan pusat talenta restasi mahasiswa dan alumni, melalui optimalisasi keberadaan wadah talenta, pusat bimbingan karier, P3KP, dan IKA Alumni UNJ.

Sumber: Subdepartemen Fotografi

Menurut Prof. Komarudin, dalam mencapai hal tersebut, paling tidak memerlukan beberapa upaya. Pertama, prinsip konsistensi, yakni kesesuaian dari awal hingga akhir, kesesuaian antara perencanaan hingga target (goal). Kedua, prinsip sinkronisasi, yaitu sinergitas keseluruhan dari niat, proses yang dilalui hingga cara yang digunakan. Ketiga, prinsip kolaborasi, yaitu bersama-sama, gotong royong dalam mewujudkan harapan dan cita-cita. Keempat, prinsip keberlanjutan (sustainability), yakni ketersambungan satu dengan yang lainnya, hari ini dan hari esok, maka janganlah kita memutus salah satu fitrah kehidupan ini.

Mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti yang dikatakan oleh Prof. Komarudin, secara umum bisa dilihat di PDD UNJ. Dapat dilihat walaupun UNJ sudah menjadi PTN-BH, namun penentuan SPI dan UKT di UNJ tetap sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, UNJ masih membuka sesuai golongan dan pilihan Rp0 itu tetap ada. Indikator setelah ditetapkannya menjadi PTN-BH adalah kemampuan masyarakat, pendapatan, kepemilikan, harta, dan pengecekan pendapatan hingga indikator dari listrik hingga air. Transparasi UKT dilihat dari data yang diisi dari siakad awal saat masuk pertama kali menjadi calon mahasiswa. Kalaupun mendapat UKT yang besar tidak sesuai dengan kemampuan, mahasiswa bisa mengajukan keringanan dengan menyanggah ke pihak Admisi UNJ. (NCP/YDH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news
da pa checker
melbet
casibom güncel giriş
sahabet
onwin güncel giriş
deneme bonusu veren siteler