Sumber: pexels.com

Cukai Rokok Naik Tahun 2025, Solusi Efektif atau Tantangan Baru?

Rencana menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Wacana kenaikan harga rokok disebabkan oleh kenaikan CHT minimal sebesar 5% yang diusulkan oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. Wahyu Sanjaya, selaku Ketua BAKN DPR RI mendorong pemerintah menaikkan Cukai Hasil Tembakau jenis Sigaret Putih Mesin dan Sigaret Kretek Mesin minimum 5% setiap tahun untuk dua tahun ke depan. Kebijakan mengenai kenaikan CHT terakhir dikeluarkan pada akhir tahun 2022, yang menaikkan sebesar 10% dan berlaku multiyears atau dua tahun untuk 2023 dan 2024.

Sumber: pexels.com

Kenaikan harga rokok merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok serta meningkatkan penerimaan negara melalui cukai tembakau. Cukai rokok adalah salah satu penyumbang utama terbesar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total penerimaan hingga Juli 2024 sebesar Rp111,3 triliun dan diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan cukai tahun depan juga diharapkan mampu menambah penerimaan negara untuk membiayai berbagai program, terutama di bidang kesehatan dan infrastruktur.

Salah satu alasan utama di balik kenaikan harga rokok adalah untuk menurunkan tingkat konsumsi tembakau, terutama di kalangan anak muda dan masyarakat berpenghasilan rendah. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di dunia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, lebih dari 60 juta orang Indonesia merupakan perokok aktif dengan prevalensi terbesar di kalangan pria dewasa. Kenaikan harga diharapkan dapat membuat rokok makin tidak terjangkau, sehingga masyarakat akan beralih ke gaya hidup yang lebih sehat.

Terdapat sejumlah dampak untuk berbagai pihak, terutama dalam industri tembakau. Sektor petani tembakau dan pekerja pabrik rokok berpendapat bahwa kenaikan harga rokok akan berdampak negatif pada kesejahteraan petani tembakau karena permintaan bahan baku akan menurun dan banyak pekerja industri khawatir akan kehilangan pekerjaan akibat berkurangnya produksi. Dengan tingginya penerimaan negara dari sektor tembakau ini diharapkan kesejahteraan petani tembakau lebih diperhatikan karena banyak petani yang menggantungkan hidupnya pada hasil produksi tembakau. Pemerintah diharapkan bisa memberikan solusi yang adil bagi para petani dengan menawarkan program diversifikasi pertanian atau dukungan untuk pengembangan komoditas lain.

Sumber: pexels.com

Efek langsung dari naiknya tarif cukai ini adalah lonjakan harga rokok yang signifikan. Produsen rokok terpaksa menyesuaikan harga jual mereka dan akan berdampak pada daya beli konsumen terutama bagi konsumen dengan penghasilan rendah. Hal ini diharapkan dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok secara keseluruhan yang sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Namun, terdapat kekhawatiran lain yang dapat mendorong konsumen untuk beralih ke produk tembakau ilegal atau rokok yang tak bercukai. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal karena fenomena ini terjadi setiap kali ada kenaikan cukai.

Agar kebijakan ini berhasil, pemerintah perlu memastikan adanya dukungan yang tepat bagi industri tembakau, petani tembakau, serta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan kesenjangan ekonomi yang lebih besar. (AMP/YDH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news
da pa checker
lefkosatravesti
casibom güncel giriş
sahabet
onwin giriş
deneme bonusu veren siteler