Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendorong pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan di Indonesia hingga tingkat perguruan tinggi. Hal tersebut dapat dimulai dari merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam draf revisi UU Sisdiknas, wajib belajar yang sebelumnya hanya sembilan tahun diubah menjadi 13 tahun atau sampai tamat SMA. Akan tetapi, Huda mendorong agar wajib belajar diubah menjadi hingga jenjang perguruan tinggi.
“Indeks partisipasi kasar di Indonesia, khususnya indeks partisipasi kasar di perguruan tinggi itu masih jauh sekali. Jadi, lulusan SMA kita untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi itu masih tinggi sekali,” kata Huda saat berbincang dengan merdeka.com pada Selasa (13/9). “Karena itu, ini hanya akan bisa diintervensi dengan cara kuliah murah dan kuliah gratis. Saya mendorong revisi UU Sisdiknas yang kita bahas supaya Wajar Dikdas (Wajib Belajar Pendidikan Dasar) 18 tahun dari 9 tahun. Jadi, artinya sampai perguruan tinggi nanti gratis, hanya dengan itu akses perguruan tinggi bisa kita dorong,” jelasnya.
Huda mengungkapkan bahwa Wajar (Wajib Belajar) Dikdas 18 tahun ini sedang dikompromikan dengan pemerintah. Rencananya, wajib belajar dimulai dari jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). “Anak-anak sudah bisa belajar gratis di PAUD dan kesejahteraan guru-guru PAUD sudah bisa diselesaikan. Jadi, Wajar Dikdas ini akan kita dorong dalam revisi dan hal ini menjadi penting karena berefek kepada alokasi anggaran, juga berefek kepada angka partisipasi kasar akan naik setinggi-tingginya karena nanti kuliah gratis dengan Wajar Dikdas 18 tahun,” ungkapnya.
Huda juga menjelaskan, skema kuliah gratis dapat melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Akan tetapi, Huda mengakui bahwa KIP memang belum bisa menutupi biaya secara keseluruhan. Soal besaran biaya anggaran, akan disusun dalam revisi UU Sisdiknas. “KIP ini baru bisa meng-cover per tahun rata-rata 200 ribu, padahal jumlah anak muda Indonesia yang kuliah per tahun bisa 1 sampai 2 jutaan,” tuturnya.
Dengan perhitungan alokasi dana pendidikan dari APBN, Huda meyakini Wajar Dikdas 18 tahun dapat dibuat gratis atau cuma-cuma untuk masyarakat karena biaya pendidikan tersebut akan ditanggung oleh negara. “Apakah mungkin? Mungkin. 20 persen anggaran kita sangat mungkin untuk itu. Akan tetapi, sekarang belum sepenuhnya untuk fungsi pendidikan, akhirnya tidak bisa,” kata Huda. “Nanti akan kita rencanakan sebagai semangat untuk penggunaan 20 persen anggaran pendidikan, kita maunya ada pasal-pasal yang mengatur terkait hal tersebut, tentu tidak sedetail itu karena mandatori yang sifatnya masih umum nanti di dalam PP-nya,” jelasnya. (VAN/RAH)
You may also like
-
Melestarikan Warisan Budaya Tradisional Jawa, Transvision Meresmikan Channel Jowo
-
Sebelum 2024 Berakhir, Ini Dia Film dan Serial TV yang Wajib Ditonton!
-
Jalan Ninja Mahasiswa: Rahasia Cari Cuan Tambahan Lewat Wirausaha, Peluang Besar atau Risiko Besar?
-
Impact Besar Produk Lokal terhadap Perekonomian Nasional
-
Keceriaan dan Kenangan dalam Perayaan Budaya Unik Dunia