Sumber Gambar: Tribunews.com

Antisipasi Penyalahgunaan KTP, Berikan Watermark pada File KTP. Intip Caranya!

Seringkali kita dimintai verifikasi data diri menggunakan foto KTP pada suatu kepentingan tertentu, seperti verifikasi untuk keperluan paylater, dan lain-lain. Namun, sekarang ini banyak terjadi kebocoran data yang mengakibatkan penyalahgunaan identitas.

Masyarakat sangat cemas jika identitas mereka disalahgunakan. Seperti yang diungkap oleh Abel, salah satu dari alumni mahasiswa Universitas Indonesia, “Saya sangat khawatir jika hal tersebut terjadi pada saya. Hal ini pernah terjadi pada adik saya untuk mendaftar KJP, tetapi gagal karena NIK adik saya terdaftar pada mobil yang dibeli oleh orang lain,” ujarnya.

Pentingbagikita untuk selalu menjaga kerahasiaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini bisa dicegah dengan menggunakan watermark pada file KTP sebelum dikirim. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui akun Instagram resminya @kemenkominfo, memberikan tips untuk mencegah penyalahgunaan KTP ketika hendak dikirimkan ke orang lain.

Dikutip dari akun Facebook Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Selasa 31 Agustus 2021, cara ini bisa menekan risiko kemungkinan penyalahgunaan foto KTP. Pihak yang meminta foto KTP juga akan menerima dokumen tersebut karena hanya untuk kebutuhan verifikasi.

Sumber Gambar: JPNN.com

Cara Membuat Watermark:

  • Foto KTP dengan benar;
  • Buka aplikasi edit foto;
  • Aplikasi sederhana untuk edit foto di ponsel, misalnya Phonto, Picsart, atau bisa juga dengan fitur Instagram Story;
  • Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya.

Namun, ada juga yang meminta foto KTP langsung melalui aplikasi. Caranya juga mudah, berikan watermarkberupa tulisan di kertas kecil dan tempelkan di KTP atau dokumen lainnya.

Perlu diingat, cara ini tidak hanya berlaku bagi KTP, tetapi juga dokumen-dokumen lainnya.

“Oh iya, selain untuk KTP, tips ini juga bisa digunakan untuk dokumen penting lainnya,lho,” tulis Kominfo.

Hal yang penting untuk diketahui, masyarakat harus curiga jika pihak penerima menolak KTP yang dibubuhi watermark. Kominfo menyarankan untuk mengurungkan niat mengunggah foto KTP apabila terjadi penolakan KTP yang dibubuhi watermark.

(JYH/RAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

free da pa checker
newsspencer.com
onwin giriş
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
casibom
grandpashabet 2198
misbahis
betexper giriş
casibom telegram
casibom