INVESTASI SUKUK RITEL SERTA PERKEMBANGANNYA PADA 3 BULAN PERTAMA TAHUN 2017

http://www.qmfinancial.com/wp-content/uploads/2014/02/thumb_sukukritel.jpg
Ilustrasi : http://www.qmfinancial.com/
Di
zaman yang semakin modern ini, banyak orang-orang yang berlomba-lomba
untuk berinvestasi demi kehidupan di masa depan. Investasi memiliki
definisi menurut KBBI yaitu penanaman uang atau modal dalam suatu
perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Berbicara
tentang investasi, banyak sekali instrumen-instrumen mengenai
keuntungan yang menjanjikan. Investasi di negara kita ini banyak
macamnya, diantaranya yaitu investasi konvensional dan yang sedang
populer saat ini yaitu investasi syariah yang juga merupakan bagian
dari ekonomi syariah.
Ekonomi
syariah dizaman sekarang ini rupanya sedang digandrungi masyarakat
Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya peningkatan berbagai
aspek perekonomian yang menggunakan prinsip dasar ekonomi syariah.
Salah satunya yaitu investasi syariah yang sedang dibahas berupa
investasi sukuk ritel.
Sukuk
ritel merupakan produk investasi syariah yang diterbitkan oleh
pemerintah dan dijual kepada individu Warga Negara Indonesia melalui
agen penjualan. Sukuk ritel merupakan produk investasi yang
terjangkau, karena bisa dibeli mulai dari Rp 5.000.000,00 sampai
dengan Rp 5.000.000.000,00. Sukuk ritel itu sendiri memiliki landasan
hukum berupa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga
Syariah Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218 Tahun 2008.
Sukuk ritel ini sangat aman dijadikan sebagai alat investasi karena
sukuk ritel itu sendiri diterbitkan oleh Pemerintah RI. Negara juga
menjamin penuh (100%) pembayaran imbalan setiap bulan serta nilai
nominal/pokok pada saat jatuh tempo.
Perkembangan
sukuk ritel Indonesia mengalami peningkatan yang luar biasa
dahsyatnya. Pada bulan Januari 2017 ke Februari 2017, jumlah sukuk
ritel yang beredar yaitu masih stabil. Akan tetapi pada bulan
Februari 2017 ke Maret 2017, jumlah sukuk ritel yang beredar
meningkat dari sebelumnya. Berdasarkan pada data statistik sukuk yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, jumlah sukuk ritel yang
beredar pada bulan Januari 2017 yaitu sebesar 52 sukuk ritel.
Kemudian dilanjut dengan jumlah sukuk ritel yang beredar pada bulan
Februari 2017 yakni sama yaitu sebesar 52 sukuk ritel. Akan tetapi
memasuki bulan ketiga tahun 2017, peredaran jumlah sukuk outstanding
yang beredar yaitu sebesar 55 sukuk ritel. Begitu pula nilai
outstanding dari tiap-tiap sukuk ritel yang beredar cenderung stabil
dan sama pada bulan Januari 2017 dan Februari 2017 yaitu 52 sukuk
ritel dengan nilai outstanding sebesar Rp 11.748.000.000.000,00.
Kemudian mengalami
kenaikan nilai outstanding dari peredaran 55 sukuk ritel yang beredar
yaitu menjadi sebesar Rp 12.134.000.000.000,00.
Investasi
sukuk ini berdasarkan data statistik mengalami kenaikan yang cukup
signifikan yang dapat diartikan bahwa produk obligasi syariah sukuk
ritel ini mulai diminati oleh khalayak banyak di Indonesia. Selain
karena produk sukuk ritel ini merupakan produk investasi syariah yang
sangat terjangkau, juga sukuk ritel ini aman karena diterbitkan oleh
pemerintah, memberikan keuntungan yang kompetitif dan juga telah
memenuhi syariah islam karena telah mendapatkan fatwa dan pernyataan
kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional-MUI. Oleh sebab itu
investasi sukuk ritel ini sangat dianjurkan. (RH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom
güvenilir bahis siteleri