KADAL 111: JURNAL PENGARUH KEBIJAKAN DIVIDEN, KEBIJAKAN HUTANG DAN PROFITABILITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2005-2010

Oleh Umi Mardiyati (Dosen FE UNJ), Gatot Nazir Ahmad (Dosen FE UNJ), Ria Putri (Dosen FE UNJ)

Renhard
Vesta (Staff SubDepartemen Litbang EC Proaktif)

Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini, sedang aktif
melakukan kampanye kepada masyarakat Indonesia tentang, pentingnya
berinvestasi, khususnya berinvestasi di Pasar Modal Indonesia. Berdasarkan data
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor lokal per 28 Desember
2016 mencapai 891.070 orang, sesuai dengan kepemilikan Single Investor
Identification (SID). Jika kita melihat berdasarkan, persentase kepemilikan
saham di Bursa Efek Indonesia, investor lokal mulai mendominasi dengan 50,07%.
Namun, jumlah ini masih belum maksimal, dibandingkan dengan beberapa Bursa
negara tetangga, yang kepemilikan investor lokalnya kurang lebih 60%. Salah
satu alasan yang membuat investor Indonesia kurang tertarik berinvestasi di
Bursa Efek Indonesia adalah Pasar Modal Indonesia belum efisien dari segi informasi fundamental perusahaan. Oleh
sebab itu, mari kita bahas beberapa aspek mikro fundamental yang terdapat dalam
jurnal ini, guna meningkatkan kepercayaan kita dan para investor lain dalam
berinvestasi di Bursa Efek Indonesia.
Ada tiga kebijakan yang dibahas dalam jurnal ini,
dalam meningkatkan nilai perusahaan, khususnya perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2005-2010. Pertama, Kebijakan dividen,
menggunakan variabel dividen payout ratio (DPR). DPR hasil dari dividen per
lembar saham dibagi laba per lembar saham. Kedua, Kebijakan Hutang. Proxy dari
kebijakan hutang pada jurnal ini adalah Debt to Equity Ratio (DER).
DER adalah total utang dibagi total equitas.
Ketiga, Profitabilitas. Variabel profitabilitas yang dipakai dalam jurnal ini
adalah Return On Equity (ROE). ROE bisa dihitung dengan laba bersih dibagi
total equitas. Ketiga kebijakan ini, merupakan variabel bebas (independen).
Untuk variabel dependen (terikat), penulis memakai
Price to Book Value ratio (PBV) sebagai indikator untuk mengukur nilai
perusahaan. Ada dua tahap perhitungan untuk mengetahui PBV. Pertama mencari
nilai buku per lembar saham biasa (BVPS). BVPS didapat dari equitas saham biasa
dibagi jumlah lembar saham biasa yang beredar. Lalu
PBV adalah harga pasar per lembar saham biasa dibagi nilai buku per lembar
saham biasa.
Dalam penelitian ini, Good Corporate Governance digunakan
sebagai variabel kontrol, untuk menetralkan pengaruh yang dapat mengganggu
hubungan antara variable bebas dan terikat. Penulis menggunakan proxy
kepemilikan manajerial. untuk mencari kepemilikan manajerial adalah jumlah
saham yang dimiliki manajerial dibagi total saham yang beredar.
Analisis dalam jurnal ini, menggunakan
metode analisis regresi berganda dan data terdiri dari 72 sampel yang diambil
menggunakan metode purposive sampling. Data yang diolah peneliti telah memenuhi
empat asumsi klasik, model regresi linier berganda diantaranya:
             
i.       
Uji normalitas, dengan
menggunakan uji statistik Kolmogorov-smirnov,
menunjukan nilai signifikansi 0,389 > 0,05 (nilai p-value). Artinya nilai
residual terdistribusi secara normal.
            
ii.       
Uji heteroskedastis
dilakukan dengan uji white
menggunakan aplikasi Eviews. Hasil
uji white nilai Obs*R Square 0,0547
> 0,05. Artinya tidak ada heteroskedastisitas.
           
iii.       
Uji multikolinearitas,
yang dapat diukur dengan melihat nilai tolerance
masing – masing variabel, tidak ada dibawah 0,10. Jadi, tidak ada
multikolinearitas.
           
iv.       
Uji autokorelasi. Nilai
X² hitung sebesar 0,629067 dan disesuaikan dengan jumlah lagnya (v) = 2 dan 𝛼
= 5% adalah sebesar 5,99. Karena 0,629067 < 5,99 maka dapat disimpulkan,
model penelitian ini bebas autokorelasi.
Melihat tabel Model Summaryᵇ sebelum menggunakan 
Variabel Kontrol, Nilai koefisien
determinasi
(adjusted R²) 0,342 atau 34,2%. Jadi, 34,2% variasi nilai
perusahaan bisa dijelaskan oleh ketiga variabel bebas dalam penelitian ini
yaitu DPR, DER dan ROE. 65,8% sisanya dijelaskan oleh variabel lain diluar
penelitian. Namun, hasil berbeda ditunjukan dengan menggunakan variabel kontrol
INSD (kepemilikan manajerial). Nilai adjusted R² 33,7%. Artinya, nilai
perusahaan (PBV) dapat dijelaskan oleh variabel independen DPR, DER, ROE dan
INSD sebesar 33,7%. 66,3% lainnya dapat dijelaskan oleh variabel lain diluar
penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian dalam
jurnal ini, dapat disimpulkan bahwa, kebijakan
dividen dengan variabel Dividen Payout Ratio (DPR) memiliki pengaruh positif
tidak signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang diproksikan dengan
PBV. Kebijakan
hutang (DER) berpengaruh positif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan.
Namun, setelah menggunakan variabel kontrol insider ownership, nilai koefisien
beta menjadi negatif tetapi pengaruhnya tetap tidak signifikan. Ini terjadi
karena adanya (agency problem) yaitu, perbedaan kepentingan antara kreditur
yang memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan manajemen perusahaan. Profitabilias memiliki pengaruh positif
signifikan terhadap nilai perusahaan, baik sebelum menggunakan variabel kontrol
maupun sesudah. Hal ini berarti, semakin tinggi profit perusahaan maka semakin
tinggi pula nilai perusahaan. Hal ini mengindikasikan bahwa, prospek perusahaan
baik, sehingga dapat menarik perhatian investor untuk membeli saham perusahaan
tersebut.- (RV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news
da pa checker
1xCasino
jojobet giriş
meritking