KADAL 122: REVIEW SINGKAT: JURNAL : DAMPAK KREDIBILITAS KEBIJAKAN FISKAL TERHADAP SUKU BUNGA

Oleh: RATU NABILA SARAS PUTRI, HARYO KUNCORO, K. DIANTA SEBAYANG
Penulis: Shabrina Wika S.*
*(Koordinator SubDept Penelitian dan Pengembangan (Litbang) EconoChannel FE UNJ) 
Latar
Belakang

Kredibilitas
kebijakan fiskal disebut sebagai salah satu dasar yang paling penting dari
kebijakan ekonomi makro. Neoklasik menganjurkan tentang betapa pentingnya
aturan fiskal, terutama bagi aturan fiskal yang bertujuan untuk membatasi
pengeluaran pemerintah, defisit anggaran, hingga utang pemerintah untuk menjaga
kestabilan fiskal. Beberapa kasus di Indonesia termasuk dalam pradigma neo
klasik tersebut. Hal tersebut disebabkan karena Indonesia membiayai defisit
anggaran melalui hutang publik, yaitu penerapan hutang dalam negeri yang lebih
besar dari pada hutang luar negeri. Keadaan tersebut dibuktikan melalui pos
belanja pemerintah yang menunjukkan pos belanja pemerintah dalam pembayaran
bunga utang publik lebih besar dari pada pembayaran bunga dalam negeri pada
tahun 2007 hingga 2013, sehingga menimbulkan persaingan antara investasi swasta
dengan pemerintah sebagai pihak yang berkepentingan dalam membiayai defisit
anggaran. Kondisi tersebut mengakibatkan suku bunga bergerak naik yang
mengakibatkan pula investasi turun, sehingga pertumbuhan ekonomi pun akan turun
sebagai penyebab dari output yang menurun. Dampak kebiajakan fiskal terhadap
suku bunga sangatlah penting untuk dibahas, karena suku bunga adalah indikator
stabilitas pasar uang, kebijakan fiskal kepada suku bunga memiliki dampak
jangka panjang, dan kebiajakn fiskal erat kaitannya dengan belanja pemerintah.
Penelitian ini akan mengkaji mengenai dampak kredibilitas kebijakan fiskal
terhadap suku bunga, sehingga akan diketahui sejauh mana kredibilitas kebijakan
fiskal akan memengaruhi harga uang yang ditunjukkan melalui suku bunga.
Hasil
Penelitian
Melalui penelitian
ini, telah ditemukan bahwa kebijakan aturan defisit tidak memengaruhi
kestabilan ekonomi yang salah satunya adalah suku bunga. Selain itu, aturan
utang dan deskresi juga tidak memengaruhi suku bunga. Dalam penelitian ini,
hanya keterbukaan ekonomi dengan luar negeri dari sektor riil yang ditemukan
signifikan terhadap suku bunga, artinya keterbukaan dengan dunia luar
memengaruhi suku bunga. Penelitian ini juga menemukan, meskipun aturan defisit
tidak signifikan, tetapi aturna defisit memiliki pengaruh yang negatif walaupun
marginal, sehingga tendensi dispilin terhadap aturan fiskal akan memengaruhi
suku bunga. Selanjutnya, keterbukaan memiliki pengaruh yang positif terhadap
suku bunga, yaitu keterbukaan dengan perdagangan luar negeri memiliki dampak
pada ketidakstabilan suku bunga yang ditandai dengan meningkatkan suku bunga,
keadaan yang demikian menyebabkan keterbukaan perlu dikendalikan melalui tarif
atau kuota. Sementara aturan hutang hasilnya tidak lebih baik dari aturan
defisit, yaitu pada saat pemerintah menetapkan kebijakan fiskal, kebijakan
hutang tidak berpengaruh terhadap perubahan suku bunga di pasar uang. Hasil
tersebut mengartikan bahwa kebijakan hutang dapat memiliki dampak negatif bagi
suku bunga. Ranah dari penelitian ini adalah pada harga dan investasi, sehingga
dampak ekonomi adalah pada kondisi tabungan tidak dalam keadaan stabil, yang
akan berdampak pada jumlah belanja pemerintah serta penerimaan pemerintah. Jika
belanja pemerintah besar sementara penerimaan pemerintah dari pajak, yaitu
sumber penerimaan utama, tidak lebih besar dari belanja, maka pembiayaan akan
terganggu. -SW 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom
güvenilir bahis siteleri