Pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif. Maka pendidikan karakter dianggap sangat penting karena dapat dijadikan penunjang harmonisasi di masyarakat.
Sebagai aspek kepribadian, karakter merupakan cerminan dari kepribadian secara utuh dari seseorang: mentalitas, sikap dan perilaku. Pendidikan karakter semacam ini lebih tepat sebagai pendidikan budi pekerti. Pembelajaran tentang tata-krama, sopan santun, dan adat-istiadat, menjadikan pendidikan karakter lebih menekankan kepada perilaku-perilaku aktual tentang bagaimana seseorang dapat disebut berkepribadian baik atau tidak baik berdasarkan norma-norma yang bersifat kontekstual dan kultural.
Pendidikan karakter pertama kali diajarkan di dalam lingkungan keluarga, yaitu orang tua. Apabila seseorang anak memperoleh pendidikan karakter yang baik dalam keluarga, maka anak tersebut kedepannya akan berkarakter baik pula. Akan tetapi terkadang lingkungan keluarga tersebut belum memberikan kontribusi yang berarti dalam mendukung pembentukan karakter pada siswa. Kesibukan orang tua yang reatif tinggi, dan kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak, dan pengaruh pergaulan luar, serta pengaruh media elektronik juga dapat mempengaruhi kualitas moral pada saat ini. Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan dengan pendidikan formal di lembaga pendidikan seperti sekolah.
Lembaga pendidikan dituntut untuk memainkan peran dan tanggungjawabnya untuk menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai yang baik dan membantu para siswa membentuk dan membangun karakter mereka dengan nilai-nilai yang baik. Pendidikan karakter diarahkan untuk memberikan tekanan pada nilai-nilai tertentu –seperti rasa hormat, tanggungjawab, jujur, peduli, dan adil- serta membantu siswa untuk memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka sendiri. Lembaga pendidikan juga menjadi “bengkel” bagi perbaikan moralitas bangsa yang terkikis oleh dampak negatif modernisasi dan globalisasi. Dan pendidikan dituntut berperan aktif sebagai agen perubahan.
You may also like
-
Awali Bulan dengan Produktif: Cara Efektif Menyusun Jadwal
-
Management Event: Talkshow Prestasi 2024
-
International Community Service//DIGITAL SKILLS WORKSHOP FOR ADULTS: MASTERING THE BASICS OF TECHNOLOGY IN THE DIGITAL AGE
-
Simak Rangkaian Kegiatan PAS 1 PKKMB E&A 2024
-
PKKMB UNJ 2024/2025 jadi Momen Bersejarah dengan UNJ Resmi Berstatus PTNBH