Merebaknya virus corona hingga ke negara-negara di Eropa maupun Asia, membuat sejumlah penerbangan internasional diberhentikan. Bukan tanpa tujuan, hal tersebut dimaksudkan agar memperkecil penyebaran virus corona yang sangat cepat. Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dengan memberhentikan sementara ibadah umrah untuk kaum muslim di luar negaranya, termasuk Indonesia.
Kebijakan yang dikeluarkan pada Kamis, 27 Februari 2020 itu berimbas ke ratusan calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Arab Saudi. Dilansir dari Kumparan, berdasarkan data dari Kementerian Agama terdapat 4.448 jemaah umrah yang harusnya diberangkatkan pada Kamis (27/2). Namun, dari jumlah tersebut hanya 2.500 jemaah yang berhasil diberangkatkan.
Menanggapi hal ini, Fachrul Razi selaku Menteri Agama menegaskan bahwa jemaah yang gagal berangkat tidak akan kehilangan tiket dan akan tetap diberangkatkan jika pihak Arab Saudi sudah mencabut kebijakannya. Hasil rapat yang diselenggarakan di Kementerian Agama, Jakarta, pada Jumat (28/2) menyatakan bahwa tiket yang sudah dipesan tidak hangus dan akan dijadwalkan ulang untuk penerbangan ke Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Arab Saudi agar visa para calon jemaah diperpanjang. Meski begitu, jemaah umrah yang sudah berada di Arab Saudi sebelum keluarnya peraturan tersebut telah melaksanakan ibadah umrah. (DHZ/AWS).
You may also like
-
Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, Langkah Nyata Menuju Ruang Publik Inklusif di Jakarta
-
Management Event: Talkshow Prestasi 2024
-
International Community Service//DIGITAL SKILLS WORKSHOP FOR ADULTS: MASTERING THE BASICS OF TECHNOLOGY IN THE DIGITAL AGE
-
Simak Rangkaian Kegiatan PAS 1 PKKMB E&A 2024
-
PKKMB UNJ 2024/2025 jadi Momen Bersejarah dengan UNJ Resmi Berstatus PTNBH