Aksi pembajakan akun WhatsApp hingga saat ini masih merajalela di dunia maya. Hal ini akan membuat masyarakat ketakutan sebabpara hacker melakukan modus yang beragam demi mengambil alih WhatsApp dari pemilik akun sahnya.
“Para penjahat siber ini melakukan aksinya dengan menerapkan metode yang bernama SIMSwap Scheme. Metode ini akan merampas nomor telepon korban,” kata Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Kombes, Adex Yudiswan, seperti dilihat detikcom di akun YouTube Siber TV, Jumat (26/2/2021).
Kasusnya seperti menghubungi lalu berpura-pura menjadi anggota keluarga atau teman lama hingga melakukan klaim bahwa penjahat siberini salah memasukkan nomor telepon saat bertransaksi online. Tanpa kita sadari perbuatan ini adalah cara hacker menyelipkan aksinya mengubah nomor telepon dan akun dengan cara meminta kode otoritas atau OTP(One Time Password) yang telah diterima korban yang terdiri dari enam digit. Selain itu, terdapat kasus lagi hacker ini menyamar menjadi pegawai teknis WhatsApp. Pada kasus ini penjahat siber menyamar dengan memakai foto profil menggunakan logo WhatsApp. Dalam kasus ini, ketika pengguna mengabaikan panggilan otomatis dan tidak sadar bahwa telah melihat kotak surat suara korban, dari sini hackerasal tebak secara random ataupun melakukan akses rekaman dengan meminta kode PIN kotak surat suara korban. Motif dari hacker ini tidak lain untuk mengoperasikan kejahatan melalui akun korban.
Dalam mengatasi liarnya aksi hacker, maka dikeluarkanlah peringatan bahwa masyarakat selalu waspada karena liciknya taktik inventif akanterus bertambah yang dilakukan oleh para penjahat siber, tegas MCMC (The Malaysian Communications and Multimedia Commision).
Ketika menjalankan aksi pembajakannya ini hingga sukses, hal tersebut disebabkan hacker telah mendapatkan kode verifikasi yang bersifat OTP dari korban. Kode ini biasa didapatkan pengguna saat terdapat upaya guna mengubah nomor telepon yang memiliki keterkaitan dengan akun pengguna sah. Keberhasilan pelaku dalam melakukan aksi jahatnya akan berakibat fatal karena hacker ini memanfaatkan WhatsApp dari korban untuk meminta uang dan kemungkinan mereka akan melakukan kejahatan yang sama yaitu membajak akun WhatsApp ke seluruh kontak korban. Bahkan para hacker ini mudah melakukan pembobolan rekening bank milik korban hanya dengan menggunakan kartu SIM yang sudah dibajak ini.
Para hacker ini juga menggunakan virus atau malware, yang dimana mereka akan mengirimkan virus tersebut ke WhatsApp ataupun SMS korban, yaitu berupa tautan atau link. Ketika korban meng-klik tautan tersebut maka otomatis membuat akun korban teralihkan ke hacker ini. Tanpa disadari pula bahwa fungsi dari virus ini yang akan mengumpulkan data/informasi yang bersifat pribadi hingga data password.
Langkah yang harus dilakukan jika Anda mengalami pembajakan akun. Sebaiknya Anda masuk ke WhatsApp dengan nomor telepon Anda dan memverifikasi nomor telepon dengan memasukkan kode enam digit yang diterima melalui SMS. Setelah memasukkan kode SMS enam digit, orang yang menggunakan akun Anda akan keluar secara otomatis.
Anda mungkin juga diminta untuk memberikan kode verifikasi dua langkah. Jika Anda tidak mengetahui kode ini, pembajak yang menggunakan akun Anda mungkin telah mengaktifkan verifikasi dua langkah. Anda harus menunggu tujuh hari sebelum dapat masuk tanpa kode verifikasi dua langkah, menurut WhatsApp.(TAN/TAR)
You may also like
-
Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, Langkah Nyata Menuju Ruang Publik Inklusif di Jakarta
-
Management Event: Talkshow Prestasi 2024
-
International Community Service//DIGITAL SKILLS WORKSHOP FOR ADULTS: MASTERING THE BASICS OF TECHNOLOGY IN THE DIGITAL AGE
-
Simak Rangkaian Kegiatan PAS 1 PKKMB E&A 2024
-
PKKMB UNJ 2024/2025 jadi Momen Bersejarah dengan UNJ Resmi Berstatus PTNBH