Kebijakan Tempat Wisata Saat Libur Lebaran

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengungkapkan pandangannya mengenai pembukaan destinasi-destinasi wisata selama libur Lebaran. Dibukanya tempat wisata ini dianggap sebagai upaya dalam membangkitkan ekonomi masyarakat berskala nasional dalam melawan pandemi.

Sektor pariwisata yang dinyatakan buka selama Lebaran menimbulkan pertanyaan masyarakat karena adanya kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik. Masyarakat menilai pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan mengenai pencegahan penularan COVID-19.

Terkait hal tersebut, Sandiaga menyatakan akan mengantisipasi dengan memastikan bahwa tempat-tempat wisata lokal siap mematuhi protokol kesehatan dengan mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) pada setiap daerah.

“Kami terus memonitor penerapan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) di objek-objek wisata,” ujarnya dalam weekly press briefing pada Senin (12/4/2021).

Sumber gambar: Antara Foto

Untuk meminimalkan kerumunan, tempat wisata hanya diizinkan untuk menerima kunjungan wisatawan maksimal 50% dari total daya tampung yang tersedia. Jam operasional destinasi wisata juga dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB.

Walaupun kebijakan mengenai dibukanya destinasi wisata telah diizinkan oleh Menteri Pariwisata, tetapi keputusan akhir tetap dijalankan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah dapat melihat kesiapan daerahnya masing-masing dalam membuka destinasi wisata.

Beberapa pemerintah daerah juga memiliki kebijakannya masing-masing yang diterapkan dalam membuka tempat wisata lokal di daerahnya. Berikut beberapa daerah yang telah menyatakan untuk membuka destinasi wisata selama libur Lebaran:

  1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membuka destinasi wisata dengan kapasitas 30% dan pemesanan tiket diberlakukan secara online.

  1. Bogor

Pemerintah Kota Bogor menyatakan membuka tempat wisata, tetapi hanya boleh dikunjungi oleh warga Kota Bogor yang ditunjukkan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  1. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengizinkan membuka destinasi wisata selama libur Lebaran. Namun, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi daerah yang memutuskan untuk menutup tempat wisatanya seperti Magelang.

  1. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan tidak menutup kegiatan wisata, tetapi protokol kesehatan yang ketat akan diberlakukan di setiap tempat wisata.

  1. Bali

Dinas Pariwisata Bali memastikan membuka seluruh objek wisata selama libur Lebaran dengan sebelumnya melaksanakan program vaksinasi massal kepada pelaku pariwisata dan masyarakat.

  1. Kalimantan Barat

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kalimantan Barat menyatakan membuka destinasi wisata di provinsinya selama libur lebaran di bawah pengawasan Satgas COVID-19 yang didampingi oleh TNI dan Polri. (RS/NAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

free da pa checker
newsspencer.com
onwin giriş
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
casibom
grandpashabet 2198
misbahis
maltcasino
casibom güncel giriş
casibom mobil