Sumber: https://foto.tempo.co/read/85652/

KEBIJAKAN JAM MALAM JAKARTA

Coronavirus disease (COVID-19) adalah sebuah virus yang saat ini menjadi asal muasal perubahan kebiasaan dunia secara serentak. Dahulu semua orang bisa dengan mudahnya saling sapa, berjabat tangan, dan berinteraksi dengan orang-orang di sekelilingnya. Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), yang mana hal ini bertujuan untuk menghambat penyebaran virus tersebut. PSBB ini bukan hanya terjadi di daerah-daerah yang rawan terpapar COVID-19, namun juga PSBB ini dilaksanakan di tiap sudut kota negara Indonesia karena faktanya penyebaran virus ini belum bisa ditangani hanya dengan melakukan PSBB yang tidak terlalu ketat. Lalu, apa saja yang dibatasi selama PSBB ini? Pertama, ada daerah perkantoran yang saat ini menjadi salah satu pusat penyebaran COVID-19. Kantor yang biasanya bisa mempekerjakan karyawannya secara luring tidak lagi semudah itu, mereka harus menentukan divisi dan bagian apa saja yang dapat bekerja secara luring dan bagian mana saja yang sebaiknya bekerja secara daring. Selain wilayah perkantoran, pusat perbelanjaan dan warung makan pun harus melakukan adaptasi terhadap PSBB ini. Pusat perbelanjaan dan warung makan atau restoran hanya diperbolehkan menampung 50% pengunjung dari kapasitas pada umumnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lengkap, seperti pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, dan pendataan dengan menggunakan QR code. Semua wisata di daerah Jakarta pun mendapatkan nasib yang sama, dan dari semua hal yang beroperasi di Jakarta seperti kantor, supermarket, pusat perbelanjaan, restoran, dll. wajib untuk tutup pada pukul 21.00 WIB sehingga Jakarta dapat dikatakan masuk ke mode tenang tanpa kegiatan.

Sumber gambar : detik.com

Pada tanggal 18 Juni dalam apel Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Lapangan Silang Monas, gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa kegiatan di Ibu Kota harus menyesuaikan aturan PPKM Mikro. Pihaknya akan menertibkan kegiatan yang melanggar aturan PPKM di seluruh wilayah Jakarta. Beliau mengatakan, “Kita semua yang pada hari ini melakukan apel akan melakukan operasi penertiban, seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul sembilan malam.” Sebelumnya, Anies menyebutkan bahwa kondisi Jakarta semakin mengkhawatirkan. Dia meminta semua untuk bersiap dan menegakkan protokol kesehatan, dan beliau juga menegasakan, Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi.

(WA / NAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news
da pa checker
1xCasino
jojobet giriş
meritking