Sumber: tekno.tempo.co

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Perjalanan Udara

Dalam rangka meminimalisasi penularan COVID-19 di Indonesia, pemerintah mulai mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk perjalanan udara. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk menunjukkan hasil tes swab PCR dan bukti vaksin yang akan tercantum secara otomatis pada aplikasi tersebut dan membantu masyarakat untuk melakukan check-in secara online. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH, mengatakan bahwa penerapan sistem check-in online dengan menggunakan hasil tes PCR dan bukti vaksinasi sudah dilakukan uji coba selama dua pekan dan berjalan dengan baik sehingga peraturan ini secara resmi akan mulai dilaksanakan pada Senin, 19 Juli 2021. Peraturan ini sementara diberlakukan pada penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta.

Dikutip dari cnnindonesia.com,integrasi data ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan hasil tes dan bukti vaksinasi manual. “Selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan,” ungkap Oscar Primadi, Sekretaris Jenderal Kemenkes. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa yang dapat memasuki pesawat hanya penumpang yang sehat. Selain itu, penyebaran COVID-19 dapat berkurang dengan tidak adanya antrean dan kerumunan.

Sumber: health.detik.com

Semua data penumpang mengenai hasil pemeriksaan PCR/antigen dan bukti vaksin dapat tersimpan dengan aman dalam big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Selain itu, seluruh big data NAR ini sudah terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga pengisian e-HAC sudah tidak berlaku dan dialihkan ke aplikasi PeduliLindungi. Dengan adanya peraturan ini, penumpang yang akan melakukan perjalanan udara dapat melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Oscar Primadi mengatakan bahwa pada saat ini sudah terdapat sekitar 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan dan memasukkan data ke New All Record (NAR) sehingga dapat dipakai untuk persyaratan penerbangan. Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya mekanisme tersebut, pengecekan kesehatan bagi penumpang akan dilakukan pada saat keberangkatan sehingga penumpang merasa lebih aman dan nyaman. Dalam situasi seperti ini, pengecekan kesehatan harus dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa penumpang pesawat dalam keadaan sehat. Selain itu, sistem ini dapat mendorong dan juga memantau pelaksanaan tes serta lacak secara real time guna meminimalisasi penyebaran kasus COVID-19.

(TSF/RAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom
güvenilir bahis siteleri