Sumber gambar: tribunnews.com

RESMI DIBERLAKUKAN, YUK KENALAN DENGAN E-METERAI!

Pemerintah secara resmi telah meluncurkan dan memberlakukan meterai elektronik atau e-meterai pada Jumat (1/10/2021). “Di dalam kurun waktu hampir satu tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan seluruh kesiapan dari sisi teknikal maupun dari sisi aplikasi bekerja sama dengan Perum Peruri untuk bisa mewujudkan apa yang disebut dengan e-meterai atau meterai elektronik,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran meterai elektronik.

Dengan demikian, dokumen elektronik ataupun transaksi elektronik tidak perlu lagi menggunakan meterai tempel seperti dahulu, melainkan dapat langsung membubuhkan meterai elektronik. Lantas, bagaimana penampilan, penggunaan, serta keamanan meterai elektronik?

Sumber gambar: cnnindonesia.com

Sebagaimana penampilan e-meterai Rp10.000 yang sudah dirilis oleh Perum Peruri, e-meterai ini berbentuk persegi dengan warna dominan merah muda. Selain itu, e-meterai asli terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, tulisan “Meterai Elektronik”, angka dan tulisan tarif bea meterai, serta kode unik berupa nomor seri dan keterangan tertentu.

Mengenai penggunaan meterai elekronik, pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai meterai elektronik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang pengadaan, pengelolaan, dan penjualan meterai. Masyarakat dapat mengunjungi portal e-meterai pada https://pos.e-meterai.co.id untuk mendapati dan melakukan pembubuhan meterai elektonik. Jika terjadi kegagalan pada sistem meterai elektronik, pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP).

Di samping itu, Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dan Perum Peruri selaku institusi yang ditunjuk untuk memproduksi e-meterai agar meyakinkan masyarakat luas mengenai keamanan dalam penggunaan e-meterai ini. Dilansir dari situs resmi Kemenkeu, meterai elektronik ini telah menggunakan teknologi digital signature X.509 SHA 512 dengan tiga fitur tambahan. Pertama, OVERT, di mana 70% desain meterai elektronik merupakan barcode unik yang berbeda setiap meterai. Kedua, COVERT, Peruri seal hanya dapat dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari Peruri dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi PDF Adobe Acrobat Reader. Ketiga, dengan pembuktian forensik oleh Peruri.

Saat ini, uji coba penggunaan e-meterai akan dilakukan pada lima Badan Usaha Milik Negara, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

(TN/KAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibom
güvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis siteleri