Sejak awal September 2021, sejumlah sekolah dari berbagai wilayah sudah mulai dibuka. Pemerintah dalam hal ini memperbolehkan aktivitas belajar tatap muka setelah ada indikator yang menunjukkan penurunan kasus COVID-19 di Indonesia. Kebijakan pelonggaran aktivitas pun diberlakukan salah satunya, yaitu aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dengan membatasi jumlah siswa yang hadir dalam satu kelas. Pengajar atau guru bertugas dalam membagi siswa/i-nya menjadi beberapa kelompok belajar.
Direktur Jenderal PAUD Dasmen Kemendikbudristek, Jumeri menyebutkan bahwa sebanyak 42 persen sekolah atau sekitar 118.000 sekolah di wilayah PPKM level 1–3 telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas dengan syarat selalu mengutamakan protokol kesehatan serta prinsip waspada terhadap segala bentuk penyakit, kesehatan, dan keselamatan.
Namun, selama sekolah menerapkan PTM mulai muncul beberapa kasus COVID-19 baru yang dinamakan klaster PTM. Dihimpun dari data Kemendikbudristek, secara keseluruhan terdapat 2,8 persen atau sekitar 1.296 satuan pendidikan atau sekolah penyelenggara PTM yang menjadi klaster baru COVID-19. Hasil ini diperoleh berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 46.500 sekolah hingga 20 September 2021.
Munculnya klaster baru tersebut dapat menjadi penyebab penularan COVID-19. Maka dari itu, PTM ini perlu dievaluasi kembali serta mengadakan beberapa upaya guna mencegah penyebaran kasus COVID-19 yang kian meningkat karena seperti yang diketahui, penyelenggaraan PTM dilakukan guna mencegah terjadinya learning loss terutama pada siswa sekolah dasar. Pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut menjelaskan beberapa strategi serta cara yang dapat dilakukan baik dari satuan pendidik maupun masyarakat guna mencegah terjadinya klaster baru akibat penyelenggaraan PTM.
Menggencarkan Penerapan 3M
Salah satu syarat dalam menyelenggarakan PTM ialah dengan mematuhi protokol kesehatan. 3M merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib ditaati oleh peserta didik serta pendidik dalam pelaksanaan PTM terbatas ini. Penerapan protokol kesehatan menjadi sangat penting dalam mencegah terjadi penularan COVID-19 karena penularan virus ini dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Melalui penerapan 3M yang digencarkan, harapannya dapat menjadi upaya yang tepat dalam mencegah munculnya klaster baru COVID-19.
Menerapkan Praktik 3T
Praktik 3T atau Tracing (pelacakan), Testing (pemeriksaan dini), dan Treatment (perawatan) merupakan hal yang sangat penting dalam mencegah terciptanya klaster baru COVID-19 terutama dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Praktik 3T ini berisi tentang bagaimana seseorang memberikan pemberitahuan pada orang di sekitarnya untuk selalu waspada. Melalui penerapan praktik 3T ini maka sekolah dapat terus memantau perkembangan kasus COVID-19 yang terjadi di lingkungannya. Jika terdapat kasus positif kurang dari 1 persen, pembelajaran dapat dilanjutkan. Namun, apabila lebih dari 1 persen sekolah diharuskan mengubah pembelajaran menjadi online selama sekitar 14 hari.
(DIN/NAN)
You may also like
-
Langkah Sederhana untuk Lingkungan Tanpa Polusi
-
WORLD CUP DREAMS ALIVE? Indonesia Jumps 5 Spots in FIFA Rankings!
-
Memaksimalkan Potensi Black Friday untuk UMKM: Strategi Jitu Meningkatkan Penjualan
-
Recharge Sebelum Tahun Baru: 5 Manfaat Self-Care yang Wajib Kamu Tahu
-
Mengelola Keuangan Pribadi di Era Digital: Tips Memanfaatkan Platform Keuangan Digital