Kanker serviks adalah kanker yang muncul di dalam sel-sel di leher rahim. Kanker ini muncul saat ada sel-sel di leher rahim alias serviks yang tidak normal dan berkembang terus menerus dengan tidak terkendali. Kanker serviks ini sendiri menjadi salah satu penyakit serius paling mematikan di dunia. Penyebab kanker serviks, yaitu oleh virus bernama human papilloma virus (HPV). Selain menjadi penyebab kanker serviks di tubuh perempuan, virus ini juga dapat memberikan efek buruk untuk pria berupa penyakit kelamin. HPV ini dapat menular ke pria melalui hubungan intim dengan pasangannya yang menderita kanker serviks.
Di Indonesia, dari data Observasi Kanker Dunia menunjukkan bahwa terdapat 36.633 kasus baru dan 21.003 kematian akibat kanker serviks pada tahun 2020. Angka tersebut menunjukkan bahwa 50 kasus terdeteksi setiap harinya dengan lebih dari dua kematian setiap jam.
Hal tersebutlah yang membuat Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa vaksin untuk penyakit kanker serviks akan dimasukkan ke dalam program nasional mulai tahun 2022. Ini artinya, vaksin akan diwajibkan dan digratiskan untuk kelompok warga yang menjadi target. Selain itu, rencana pemberian vaksin kanker serviks atau vaksin HPV ini akan diberikan untuk anak-anak perempuan kelas 5-6 Sekolah Dasar (SD). Sementara itu, pada kelompok perempuan remaja dan dewasa, vaksinasi bisa dilakukan secara mandiri dan berbayar di fasilitas kesehatan.
Program vaksinasi HPV ini sudah dimulai sejak 2021 di dua provinsi dan lima kabupaten/kota di Indonesia dan diperluas menjadi tiga provinsi dan lima kabupaten/kota pada tahun ini. Selain itu, pemerintah juga akan mewajibkan vaksin human papilloma virus atau HPV untuk mencegah kanker serviks pada perempuan mulai 2023.
Untuk pemberian dosis vaksin ini pun berbeda–beda di setiap kelompok umur. Untuk anak-anak usia 10-13 tahun, vaksin cukup diberikan dua kali dengan jarak 6-12 bulan setelah vaksin pertama. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memasukkan program vaksinasi HPV ini ke dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sehingga kegiatan vaksinasi sepenuhnya akan diselenggarakan di sekolah.
Lalu, untuk remaja dan dewasa, vaksin diberikan dengan dosis yang lebih banyak dari usia anak, yakni tiga dosis vaksin. Jarak pemberian dari vaksin pertama ke vaksin kedua sebulan, kemudian vaksin ketiga di bulan keenam setelah vaksin kedua. (DVY/RAH)
You may also like
-
Kok Bisa?! Ini Dia 5 Tradisi Unik dan Menarik dari Belahan Dunia yang Wajib Kalian Kunjungi!
-
Viral Poster Ajakan Berobat ke Malaysia, Indonesia Rugi Triliunan?
-
TRAGIS! WALI KOTA MEKSIKO DIPENGGAL KEPALANYA TAK LAMA SETELAH MENJABAT
-
Persiapan Timnas Senior Indonesia Jelang Duel Sengit Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia!
-
Jalanan Jadi Ruang Asap: Bahaya Merokok Sambil Mengendarai Motor