Lampu Merah Transyogi Cibubur, jadi Ramai Petisi dari Masyarakat untuk Dicopot

Lampu lalu lintas yang berada di jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, sedang ramai petisi dari masyarakat untuk dicopot saja karena dinilai kurang efektif dan dianggap akan banyak menimbulkan kecelakaan yang merugikan banyak orang sekitar. Lampu lalu lintas di jalan Transyogi yang berada di Cibubur ini menurut Harun Hajadi, selaku Direktur Ciputra Group, sudah terpasang pada Maret 2021, seperti yang tercantum di Google Street View.

Sumber foto: detikcom

Mengutip dari detikcom, lampu lalu lintas ini diusulkan oleh pihak CitraGrand Cibubur CBD kepada Dinas Perhubungan Kota Bekasi bahwa dengan pemasangan lampu lalu lintas tersebut bisa menjadi solusi untuk rekayasa lalu lintas. Hal ini karena di Jl. Transyogi Cibubur, tepatnya proyek CBD, terdapat simpang yang cukup besar. Menurutnya, usulan ini dimaksudkan supaya dapat mengurangi kemacetan yang sering dialami oleh seluruh warga yang ada di kawasan Jl. Transyogi.

Menurut polisi setempat, lampu lalu lintas ini sebelumnya hanya memancarkan lampu oranye saja yang artinya para pengendara bisa bersiap-siap untuk berjalan, sedangkan lampu merah baru dinyalakan sekitar tiga bulan lalu. Hal ini lah yang menjadi perbincangan masyarakat yang menganggap kecelakaan-kecelakaan yang terjadi adalah akibat lampu lalu lintas yang bertengger di jalan Transyogi, Cibubur ini.

Sumber foto: screenshot pribadi penulis

Mengutip dari okezone.com,  bahwa sudah ada puluhan ribu orang yang telah tekan petisi untuk mencabut lampu lalu lintas tersebut. Petisi tersebut dibuat pada laman change.org dan kini telah ditekan sebanyak 42.927 orang pada 22 Juli pukul 09.28 WIB. Mulyadi, selaku Anggota komisi V DPR RI, menyatakan bahwa petisi penutupan lampu lalu lintas ini harus diperhatikan. Mulyadi juga meminta kepada Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk melakukan identifikasi terkait pemasangan lampu lalu lintas tersebut. Menurutnya, kepentingan masyarakat adalah hal yang mesti diutamakan dari segala kepentingan lain di balik ini.

Berbeda dengan pendapat Harun Hajadi, menurutnya ada dan tidak adanya lampu merah, jika ada kendaraan yang mengalami rem blong apalagi jalanan macet pasti tetap terjadi kecelakaan.

(MAI/SYA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *