Sumber foto: republika.co.id

Wacana Pemisahaan Tempat Duduk hingga Angkot Khusus Wanita, Apakah akan Terlaksana?

Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan DKI Jakarta, pada 2020 tercatat 8 kasus pelecehan seksual yang terjadi, pada tahun 2021 sebanyak 7 kasus, dan pada 2022 terjadi peningkatan mencapai 15 kasus sampai dengan bulan Juli.

Belakangan ini, topik pembicaraan terkait wacana angkot khusus perempuan ramai dibicarakan. Hal itu disebut sebagai salah satu upaya pencegahan aksi pelecehan seksual, terutama di angkot. “Angkot khusus perempuan juga menjadi pertimbangan, nanti kita carikan solusi bertahap,” tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengutip Metro pada Kamis (14/07/2022).

Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) DKI Jakarta memberi respons positif terkait wacana Pemerintah Pusat (Pemprov) DKI mengenai layanan angkutan kota (angkot) khusus perempuan. “Angkot khusus perempuan, kami BKOW dari sisi perempuan, sangat mendukung terkait angkot khusus perempuan,” jelas Ketua Umum BKOW, Ellisa Sumarlin, di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Sumber foto: megapolitan.okezone.com

Namun, wacana tersebut dinilai tidak efektif oleh Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, yang mengatakan tidak setuju dengan pengadaan angkot tersebut.

“Mungkin Dishub DKI perlu belajar dari KAI, bagaimana rangkaian khusus perempuan juga menjadi tidak efektif baik bagi penumpang perempuan maupun laki-laki,” tutur Andy mengutip Detik.

Ia pun menyebut bahwa ketika ruang perempuan telah penuh, maka penumpang wanita akan bergabung ke gerbong umum. Lantas, jika terjadi kekerasan seksual, perempuan tersebut akan disalahkan.

Ia pun menekankan terbatasnya kapasitas angkot. “Kebayang angkot harus tunggu penumpang perempuan sampai penuh baru bisa berangkat. Ini akan sangat menghalangi perjalanan, baik penumpang perempuan maupun laki-laki,” sambung Andy.

Menurutnya, hal yang seharusnya diubah adalah pola perilaku. Sudah seharusnya tertanam pada diri masing-masing bahwa pelecehan seksual adalah tindakan yang keji. Oleh karena itu, ia menyarankan adanya pelatihan untuk sopir serta kernet angkot dan pihak lainnya terkait pencegahan pelecehan seksual.

Namun, Wagub DKI telah mempertimbangkan mengenai angkot khusus perempuan ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan terkait data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, dalam periode Januari-Juli 2022 sudah ada 15 kasus pelecehan seksual. Maka dari itu, muncul wacana angkot khusus perempuan. Nantinya, angkot khusus perempuan ini akan memiliki konsep yang sama seperti TransJakarta atau KRL khusus perempuan. Langkah ini diambil lantaran menurut Riza, pengguna angkot didominasi oleh perempuan.

(ELS/SEL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news
da pa checker
1xCasino
marsbahis giriş
sahabet