Baru-baru ini Menteri Komunikasi dan Informatika (MenKominfo), Johnny G. Plate, meminta masyarakat menjaga Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah kebocoran data. Hal ini dilakukan karena saat ini tengah marak beredarnya dugaan kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang dijual secara online. Beliau menjelaskan seharusnya NIK diberikan untuk keperluan yang benar-benar tepercaya dan dibutuhkan.
Saat ini hal yang dikampanyekan oleh Menkominfo guna mencegah kebocoran data adalah dengan meminta masyarakat untuk sering mengganti password atau kata sandi platform digital pada semua perangkat. Beliau berkata bahwa one time password itu harus selalu diganti sehingga bisa kita jaga agar tidak bisa diterobos.
Namun, dalam pernyataan tersebut ada sebagian pihak yang menganggap bahwa saran tersebut kurang solutif untuk dilakukan, seperti tanggapan yang disampaikan oleh pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, dari pernyataan yang disampaikan Menkominfo, beliau berkata, bahwa tanpa diberitahu pun masyarakat tahu kalau NIK harus dijaga. Namun demikian, menurut Alfons, Menkominfo berkaca dari diri sendiri karena mengharuskan masyarakat untuk menyertakan NIK saat registrasi kartu SIM.
Di sisi lain juga Menkominfo kurang pengawasan sehingga terjadi penyalahgunaan NIK masyarakat. Jika dilihat dari fakta yang ada, bahwa jumlah NIK yang bocor sangat banyak jadi, kecil kemungkinan jika hal tersebut bagian dari kelalaian masyarakat, melainkan karena kelalaian pengelola data yang tidak mengamankan data dengan baik. Alfons menyayangkan tindakan dari para pengelola data yang seolah lepas tangan dan berbalik menyalahkan masyarakat selaku pemilik data. Beliau menyebutkan, bahwa masyarakat sebagai pemilik data menderita kerugian terbesar karena mereka menjadi korban kebocoran, tetapi masih juga disalahkan.
Ubah kata sandi juga tak banyak memberikan solusi karena hal tersebut juga tidak banyak mengamankan data pemilik akun. Terutama, satu perangkat lunak yang digunakan terinfeksi Trojan atau Keylogger. Trojan adalah perangkat lunak yang berbahaya yang mampu mencuri data dalam perangkat, sedangkan Keylogger adalah perangkat lunak yang dapat merekam aktivitas pada keyboard komputer.
Namun demikian, beliau malah menyarankan masyarakat untuk mengaktifkan Two Factor Authentication (TFA) atau autentikasi dua faktor. Selain itu, bisa dengan mengaktifkan One Time Password (OTP). TFA dan OTP ini dinilai akan sangat membantu dalam mengamankan akun dari pembajakan sekalipun kata sandi berhasil dicuri. Kendati demikian, sebenarnya tidak ada solusi yang begitu manjur untuk menanggulangi kebocoran data yang terjadi. Hal yang perlu dilakukan dari peristiwa ini adalah menjadikannya sebagai pelajaran agar kedepannya lebih diperhatikan lagi terkait keamanan untuk setiap data dari masyarakat pemilik platform media sosial tersebut.
(MR/SYA)
You may also like
-
Melestarikan Warisan Budaya Tradisional Jawa, Transvision Meresmikan Channel Jowo
-
Sebelum 2024 Berakhir, Ini Dia Film dan Serial TV yang Wajib Ditonton!
-
Jalan Ninja Mahasiswa: Rahasia Cari Cuan Tambahan Lewat Wirausaha, Peluang Besar atau Risiko Besar?
-
Impact Besar Produk Lokal terhadap Perekonomian Nasional
-
Keceriaan dan Kenangan dalam Perayaan Budaya Unik Dunia