Alasan TV Analog Dinonaktifkan Permanen

sumber foto : Harian Kompas

Rabu 2 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menonaktifkan TV Analog secara permanen dan dialihkan menjadi TV Digital. Sebelumnya, Kominfo melakukan penonaktifan ini secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022 dan diubah sesuai dengan kesiapan wilayah yang diberikan tenggat sampai 2 November 2022. Penonaktifan ini dilakukan di kurang lebih 514 kota Indonesia termasuk Jabodetabek sudah melakukan ASO (Analog Switch Off).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari YouTube Kemenkominfo TV pada Kamis, 19 Agustus 2022, Ismail mengatakan bahwa alasan pengalihan dari TV Analog menjadi TV Digital itu agar masyarakat bisa menikmati gambar yang lebih jelas, lebih bersih, dan suaranya menjadi lebih jernih. Dengan adanya migrasi ini akan banyak fitur lain yang bisa dimanfaatkan ketika kita pindah ke digital termasuk fitur masalah kebencanaan.

Kemudian, alasan lainnya agar melakukan efisiensi sumber daya alam bernama spektrum frekuensi radio. Setelah pindah, spektrum radio yang digunakan dapat lebih sedikit tetapi bisa menampung lebih banyak penyelenggara. Spektrum radio ini sangat bermanfaat bagi kepentingan yang lain. Di antaranya untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan mendorong percepatan infrastruktur internet cepat yang lebih merata di seluruh tanah air. Di TV Digital, isi konten yang disiarkan akan lebih banyak variannya serta akan lebih mendorong keuntungan industri kreatif.

Tidak hanya itu saja, penonaktifan TV Analog ini dijadikan alasan untuk kepentingan ekonomi digital, yaitu industri 4.0 dan kecepatan internet 5G. Frekuensi yang dibebaskan dari pancaran siaran analog dapat membuat layanan internet lebih stabil dan cepat.

Jadi, bagi EClicious yang memiliki TV analog atau tabung model lama, dan ingin menikmati siaran televisi tanpa membeli TV baru, maka cukup memasang alat set-top-box (STB) yang banyak dijual di pasaran. STB merupakan perangkat yang digunakan untuk menikmati siaran digital tanpa perlu mengganti perangakat TV. Untuk harga STB sendiri kisaran mulai dari harga 300ribuan saja.

Bagi masyarakat yang kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208, masyarakat juga dapat mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id. atau menghubungi customer service dari provider STBnya masing-masing. (AR/AIV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibomcasibomcasibomcasibom
güvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis siteleri