Sumber foto: antaranews.com

Fakta Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Bandung

Kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, terjadi pada Rabu (7/12). Peristiwa ini menyebabkan sebelas orang menjadi korban, sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi. Insiden ini juga menyebabkan satu anggota polisi meninggal bernama Aipda Sofyan dan melukai sepuluh orang lainnya. Polisi pun mengungkapkan kronologi dari ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.

“Akibat ledakan itu, 11 orang menjadi korban terdiri dari 10 anggota polisi, satunya anggota meninggal dunia atas nama Sofyan, 9 masih dalam kategori luka-luka diakibatkan pecahan serpihan ledakan tersebut,” ungkap Suntana.

Serangan bom bunuh diri terjadi saat berlangsung apel pagi di Polsek Astana Anyar. Saat apel digelar, pelaku menerobos barisan anggota, kemudian bom yang dibawa pelaku tersebut meledak.

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan ledakan terjadi pukul 08.00 WIB, Rabu (7/12/2022). Pelaku mencoba masuk ke Polsek dan memaksa untuk mendekati anggota yang sedang melaksanakan apel pagi.

Faktanya, ledakan yang terjadi di Polsek Astana Anyar tercatat ada dua kali suara ledakan. Ledakan kedua terdengar sekitar pukul 10.45 WIB yang dikonfirmasi merupakan ledakan disposal atau sisa bahan peledak bom pertama.

“Kita berada di dekat TKP beberapa meter dari Polsek Astana Anyar yang tadi pagi tepat pukul 08.00 WIB telah terjadi sebuah ledakan di dalam Mako Polsek. Saat anggota sedang melakukan apel pagi, pelaku berada di dalam dan memaksa untuk mendekati anggota kita yang sedang apel,” ucap Irjen Suntana kepada wartawan, dikutip dari Detik Jabar.

Suntana juga mengatakan bahwa petugas yang berjaga sempat menahan pelaku, tetapi pelaku memaksa untuk mendekati anggota hingga sempat menodongkan pisau sebelum terjadi ledakan.

Kapolri Jenderal Listyo, Sigit Prabowo, telah memastikan bahwa pelaku bom bunuh diri tersebut adalah mantan narapidana terorisme bernama Agus Sudjadno (34). Alamatnya di wilayah Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Telah dilakukan pemeriksaan sidik jari dan face recognition atas jenazah terduga pelaku. “Hasil dari pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identik bahwa pelaku adalah Agus Sudjadno alias Agus Muslim,” kata Listyo dalam jumpa pers di lokasi kejadian pada Rabu siang. Disebutkan terduga pelaku pernah ditangkap terkait kasus terorisme ‘bom panci’ di Cicendo pada 2017.

Sumber foto: news.detik.com

Pada kasus sebelumnya itu, Agus pernah diadili dan dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun di LP Nusa Kambangan. “Identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal dengan Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas,” kata Listyo dikutip dari detikNews. (KAN/RAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *