Fakta terbaru menyebutkan bahwa Bank Dunia atau World Bank, secara resmi menetapkan Indonesia kembali naik kelas dari negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income) menjadi negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income country. Laporan tersebut didapatkan pada 30 Juni 2023, yang menyebutkan bahwa Indonesia telah menduduki kembali posisi negara berpendapatan menengah atas setelah harus turun kelas pada 2020. Klasifikasi tersebut diperbarui secara langsung setiap tahun pada 1 Juli, mengacu pada pendapatan per kapita pada tahun kalender sebelumnya atau capaian 2022.
Beberapa waktu lalu, Indonesia tercatat memiliki gross national income (GNI) atau produk domestik bruto (PDB) per kapita yang berada hampir di batas atas untuk masuk kategori pendapatan menengah atas pada 2021, yaitu sebesar US$4.349,5, yang mengakibatkan pertumbuhan PDB yang moderat pada 2022 sudah cukup untuk membawa Indonesia masuk ke dalam kategori ini (negara menengah atas). Di lain sisi, Indonesia melanjutkan pemulihan pascapandemi yang kuat dan ekonomi yang tumbuh 5,3 persen pada 2022.
Sumber: www.bing.com
Berdasarkan pendapatan perkapita Indonesia yang mencapai Rp71,0 juta atau US$4.783,9 pada tahun 2022, dinilai sangat memungkinkan jika Indonesia ditetapkan menjadi negara dengan pendapatan menengah ke atas di tengah pemulihan pascapandemi seperti saat ini. Penetapan Indonesia menjadi negara penghasilan menengah ke atas, didasarkan pada klasifikasi Bank Dunia, di mana suatu negara tergolong dalam kategori negara berpendapatan menengah atas jika memiliki PDB per kapita mulai dari rentang US$4.466 hingga US$13.845.
Selain itu, cita-cita Indonesia untuk dapat menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi masih mejadi tugas bersama. Indonesia perlu menaikkan PDB per kapita minimal US$9.062 jika klasifikasi tersebut belum berubah. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa Indonesia yang naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas, mencerminkan perekonomian yang semakin baik, di mana nantinya salah satu indikator tersebut akan menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang kemudian diterjemahkan dengan kenaikan pendapatan per kapita, yang berarti kemajuan atau progres yang bagus.
Sumber: www.bing.com
Fakta lainnya adalah bahwa Indonesia ternyata bukan menjadi satu-satunya negara yang berhasil naik kelas, setelah pandemi Covid-19 dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi menengah atas. Bank Dunia atau World Bank melaporkan bahwa setidaknya terdapat tiga negara, yaitu Indonesia, El Salvador, dan West Bank and Gaza, yang berhasil melewati ambang batas ke dalam kategori pendapatan menengah ke atas. Ketiga negara diketahui memiliki gross national income (GNI) atau produk domestik bruto (PDB) per kapita yang berada hampir di batas atas untuk masuk kategori pendapatan menengah atas pada 2021. Bangkitnya ekonomi pada 2022 di ketiga negara tersebut, berhasil meloloskan Indonesia dan dua negara lainnya dari status negara berpendapatan menengah ke bawah.
(MR/ARS)
You may also like
-
Langkah Sederhana untuk Lingkungan Tanpa Polusi
-
WORLD CUP DREAMS ALIVE? Indonesia Jumps 5 Spots in FIFA Rankings!
-
Memaksimalkan Potensi Black Friday untuk UMKM: Strategi Jitu Meningkatkan Penjualan
-
Recharge Sebelum Tahun Baru: 5 Manfaat Self-Care yang Wajib Kamu Tahu
-
Mengelola Keuangan Pribadi di Era Digital: Tips Memanfaatkan Platform Keuangan Digital