PERTEMUAN LGBT SE-ASEAN BATAL DIADAKAN DI JAKARTA, ADAKAH LOKASI BARU?

Sumber: jakarta.wahananews.co

Baru-baru ini, sedang ada isu yang ramai dibicarakan tentang akan diadakannya pertemuan antara Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-ASEAN, yang akan digelar di Kota Jakarta yang direncanakan pada tanggal 17 – 21 Juli mendatang.

Hal ini, tentu membuat masyarakat terkejut akan kabar tersebut dan banyak yang menolak kegiatan ini berlangsung. Banyak warganet yang melakukan aksi penolakan melalui media sosial Twitter dan topik tentang pertemuan LGBT ini menjadi trending topik mencapai lebih dari 113 ribu netizen yang membahas tentang topik ini.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan penolakan terhadap kegiatan ini yang disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis.

“Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia,” katanya, dikutip dari malangnetwork.com, dari laman resmi MUI.

“Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!” tegasnya.

Sumber: petisionline.com

Acara ini dinamakan Queer Advocacy Week ASEAN, pihak yang menyelenggarakan acara ini menetapkan lokasinya di Jakarta dan dari pihak tersebut masih belum memberitahukan lokasi baru setelah kegiatan pertemuan LBGT ini batal diselenggarakan di Jakarta.

Dengan adanya kabar tersebut, maka netizen yang mengetahuinya merasa lebih tenang ketika mengetahui kegiatan itu batal diselenggarakan di Kota Jakarta, walau lokasi persis negara penggantinya belum diketahui, seperti tulisan pengguna Twitter @famsh0wxx, “Alhamdulillah ga jadii.”

“Mau MUI nolak apa kagak yaa pasti seluruh rakyat Indonesia menolak mentah2 acaranyaa, kalaupun tetep dilanjut yaa pasti bakalan ada tas melayang,” timpal akun @radifalfian_.

Hal ini, sejalan dengan penolakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah, yaitu dari Bapak Hidayat Nur Wahid, selaku anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, bahwa Pemerintah Indonesia harus tegas menolak dan melarang rencana pertemuan aktivis LBGT se-Asia tenggara yang akan dilaksanakan di Jakarta.

“Karenanya, LGBT dengan segala penyimpangannya itu bukan bagian dari HAM yang diakui di Indonesia karena tak sesuai dengan sistem ideologi dan hukum serta agama yang diakui di Indonesia. LBGT itu tak sesuai dengan Pancasila (terutama sila 1) dan tidak sesuai dengan UUD NRI 1945,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu 12 Juni. (MNR/TB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news
da pa checker
1xCasino
jojobet giriş
meritking