Rahasia Tersembunyi Dibalik Biaya Layanan QRIS: Ancaman yang Mengintai

Mulai dari tanggal 1 Juli 2023, Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan bahwa mereka akan menerapkan biaya layanan sebesar 0,3 persen untuk transaksi QRIS. Biaya ini akan berlaku khusus untuk pedagang UMKM dan tidak boleh ditransfer ke pembeli.

Pada awalnya, BI menetapkan bahwa Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen atau tidak akan dikenakan biaya hingga tanggal 30 Juni 2023.

Erwin Haryono, selaku Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa pengenaaan biaya ini dilakukan untuk mengkompensasi investasi dan biaya operasional yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transaksi QRIS.

Dalam upaya untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan penggunaan QRIS, langkah ini diambil untuk menutupi pengeluaran yang terlibat dalam penyediaan infrastruktur dan layanan yang dibutuhkan untuk menjalankan transaksi QRIS. Dengan demikian, BI berharap para pedagang UMKM dapat terus memanfaatkan QRIS sebagai solusi pembayaran yang efisien dan aman, tanpa menambah beban finansial bagi pembeli.

Erwin Haryono mengatakan implementasi MDR QRIS UMI bertujuan untuk memastikan keberlangsungan jangka panjang ekosistem layanan QRIS, termasuk meningkatkan kualitas layanan bagi merchant dan pengguna. Ia menegaskan, tarif murah ini diberikan sebagai bentuk dukungan BI kepada pelaku usaha UMKM. Lebih lanjut, BI tidak mencari keuntungan dari biaya layanan ini.

“Kebijakan fee MDR QRIS ditentukan dengan pertimbangan untuk mendukung merchant UMI sehingga MDR paling rendah di antara semua segmen merchant dan masih lebih hemat dibandingkan fee MDR metode pembayaran lainnya,” jelasnya.

Namun, kebijakan ini dinilai kurang tepat karena dapat mengurangi jumlah pengguna layanan QRIS dan memperlambat adopsi pembayaran digital atau cashless.

Ronny P. Sasmita, Analis Senior Lembaga Aksi Ekonomi dan Strategis Indonesia, menyatakan pengenaan tarif layanan ini berpotensi menjauhkan pengguna dari QRIS. Biaya sekecil apa pun bisa membebani pedagang, khususnya UMKM.

Menurutnya, berbagai biaya yang dikenakan kepada pedagang dan pedagang dalam penggunaan QRIS membuat aplikasi pembayaran ini kurang kompetitif dan berisiko ditinggalkan oleh pelanggan.

Sumber: CNN Indonesia

Ronny menyatakan bahwa jika pedagang keberatan menggunakan QRIS karena adanya banyak potongan biaya, maka konsumen juga akan mengikuti karena pada akhirnya pelanggan tidak dapat menggunakan QRIS jika penjual tidak menyediakannya.

Selain MDR, pedagang juga dikenakan biaya lain dalam penggunaan QRIS, termasuk biaya admin atau settlement. Menurut Merchant Aggregator InterActive QRIS, biaya pembuatan QRIS dibanderol sebesar Rp30 ribu.

Biaya MDR yang dikenakan bervariasi untuk setiap transaksi. Biaya MDR untuk transaksi reguler adalah 0,7 persen, transaksi pendidikan adalah 0,6 persen, transaksi di SPBU adalah 0,4 persen, dan yang terbaru, transaksi di merchant UMKM sebesar 0,3 persen.

Ronny menyarankan agar QRIS tidak hanya user-friendly, tetapi juga cost-competitive untuk menjamin kenyamanan setiap orang dalam menggunakannya.

Ia menilai, meski biaya MDR bisa diteruskan ke konsumen atau dibagi ke penjual, tetap akan memberatkan kedua belah pihak. Selain itu, karena tidak boleh membebankan biaya kepada konsumen secara langsung, ada kemungkinan harga barang atau makanan yang dijual akan meningkat.

“Oleh karena itu, opsi yang lebih baik adalah membayar tunai atau menggunakan aplikasi pembayaran lain yang lebih kompetitif,” katanya.

Di sisi lain, Bhima Yudhistira, selaku Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS), menilai pengenaan pungutan ini sebagai langkah mundur yang bertentangan dengan tujuan BI untuk mencapai sistem pembayaran nontunai pada masa mendatang.

Menurut Bhima, pungutan ini akan membuat para pedagang UMKM kembali menggunakan uang tunai sebagai alat pembayaran. Namun, QRIS diharapkan dapat memfasilitasi pembayaran lintas negara dan mempercepat kebijakan nontunai.

“Ini adalah langkah mundur yang perlu dievaluasi kembali. Harusnya fee tetap 0 persen, agar QRIS pendatang baru tetap terjaga loyalitasnya dan terus menggunakannya dalam jangka panjang sehingga volume transaksi meningkat,” jelas Bhima.

Lebih lanjut, Bhima menjelaskan bahwa saat ini banyak pedagang UMKM yang enggan menggunakan QRIS karena dianggap merepotkan. Menambahkan biaya ke proses akan semakin membuat mereka enggan mengadopsi pembayaran nontunai.

Selain itu, bagi merchant yang sudah menggunakan sistem pembayaran QRIS, ada kemungkinan menawarkan dua pilihan pembayaran kepada pelanggan, yaitu membayar dengan QRIS dengan biaya tambahan atau membayar tunai tanpa biaya tambahan.

Hal ini mengindikasikan bahwa fee MDR sebesar 0,3 persen menghambat adaptasi cashless di tanah air.

“Nah, kalau dipaksakan kepada UMKM, usaha kecil, adaptasi digital UMKM akan lebih lambat. Mereka bisa saja memilih untuk meminta pembayaran tunai dari pembeli ketika beralih dari tunai ke QRIS karena ada penambahan biaya. Hal ini, tentu menjadi kendala bagi perkembangan ekosistem digital Indonesia,” tutup Bhima.(LI/NM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibom
güvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis siteleri