Pada tahun 2024, Jakarta akan mengalami perubahan besar-besaran dengan mengganti nama dari DKI (Daerah Khusus Ibukota) menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga mencerminkan peran Jakarta yang semakin bertumbuh sebagai pusat ekonomi Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi mengapa perubahan ini terjadi, sejarah dibaliknya, potensi Jakarta sebagai pusat ekonomi, dan dampaknya terhadap citra kota ini.
Mengapa DKI Diubah Menjadi DKJ dan Apa Artinya?
Sumber: okezone.com
Pemerintah saat ini tengah mengkaji perubahan nama dari DKI Jakarta menjadi DKJ Jakarta. Kebijakan ini merupakan bagian penting dari rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung. Sebagai DKI, Jakarta adalah singkatan dari “Daerah Khusus Ibu Kota,” menandakan perannya sebagai ibu kota negara.
Dengan pemindahan ibu kota ke IKN, Jakarta akan melepaskan statusnya sebagai ibu kota, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Namun, Jakarta tetap akan dijaga keistimewaannya dengan menjadikannya “Daerah Khusus” dan mengubah namanya menjadi DKJ.
Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 telah mengatur status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai daerah otonom tingkat provinsi. Namun, dengan Keputusan Presiden yang akan menentukan pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara ke IKN, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 dapat dicabut atau dinyatakan tidak berlaku.
Pemindahan ibu kota negara ini akan membawa perubahan signifikan dalam sejarah Jakarta. Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Ibu Kota Negara, perubahan ini akan mengubah status Jakarta menjadi DKJ, yang merupakan singkatan dari “Daerah Khusus Jakarta.” Meskipun mengalami perubahan nama, Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi yang penting bagi Indonesia dan tetap menduduki tempat yang istimewa dalam perkembangan negara ini.
Potensi dan Keunggulan yang Dimiliki DKJ sebagai Pusat Ekonomi
Sumber: net
DKJ (Daerah Khusus Jakarta) tengah bersiap untuk meraih posisi penting sebagai pusat ekonomi di Indonesia, dengan rencana ambisius untuk menjadikan kota ini sebagai pusat ekonomi terkemuka.
Menjadi Kota Global dan Pusat Ekonomi Terbesar
Menurut Sri Mulyani, Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ akan mengadopsi konsep ambisius. Mereka bermaksud untuk menjadikan DKJ sebagai kota global yang tak hanya diakui di tingkat nasional, tetapi juga di kancah internasional. Selain itu, DKJ diharapkan mampu menjadi pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Keputusan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) telah menjadi pendorong utama dalam rencana ini. Dengan pemindahan IKN, Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta melihat peluang besar untuk mengembangkan pusat ekonomi digital yang akan melayani baik tingkat nasional maupun internasional.
Kontribusi Signifikan terhadap Produk Domestik Brutto (PDB) Indonesia
DKI Jakarta memiliki posisi penting dalam ekonomi nasional. Data dari Kearney tahun 2021, menunjukkan bahwa Jakarta berkontribusi sebanyak 16,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini menegaskan peran kunci DKJ sebagai pusat ekonomi di negara ini.
Daya Saing Digital yang Mendominasi
Menurut Sekjen Mira Tayyiba, potensi DKJ untuk menjadi pusat ekonomi digital juga didukung oleh laporan Digital Competitiveness Index Tahun 2022. Laporan East Ventures menempatkan DKJ pada peringkat pertama dalam hal daya saing digital pada tahun 2021 dan juga mempertahankan posisinya tersebut pada tahun 2022. Dengan begitu, DKJ bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga memiliki daya saing digital tertinggi dalam aktivitas ekonomi, yang merupakan aset berharga dalam perkembangan ekonomi masa depan.
Pergantian nama dari DKI menjadi DKJ menunjukkan tekad Jakarta untuk menjadi pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Perubahan ini terinspirasi oleh pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan membawa peluang besar. DKJ memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi Indonesia dan menjadi pemimpin dalam dunia digital. Dengan komitmen yang kuat, Jakarta siap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat, mengejar masa depan yang cerah sebagai pusat ekonomi yang unggul. (PNP/AM)
You may also like
-
Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, Langkah Nyata Menuju Ruang Publik Inklusif di Jakarta
-
Management Event: Talkshow Prestasi 2024
-
International Community Service//DIGITAL SKILLS WORKSHOP FOR ADULTS: MASTERING THE BASICS OF TECHNOLOGY IN THE DIGITAL AGE
-
Simak Rangkaian Kegiatan PAS 1 PKKMB E&A 2024
-
PKKMB UNJ 2024/2025 jadi Momen Bersejarah dengan UNJ Resmi Berstatus PTNBH