Belakangan ini telah beredar berita bahwasanya nasib ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di wilayah Pemerintahan Kota Bekasi akan segera berakhir pada tanggal 28 November 2023 mendatang. Selanjutnya, mereka harus mendaftar ke LPSE dan disebut PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan).
Hal ini tentu menjadikan kekhawatiran akan peningkatan angka pengangguran. Seperti pernyataan dari mantan Tim Percepatan, Benny Tunggul, yang khawatir akan munculnya masalah pengangguran yang besar dari TKK yang berjumlah 11.000 orang di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. “Nanti akan terjadi pasar tenaga kerja melalui penyedia TKK melalui LPSE,” ucapnya. PJLP ini tidak ada hubungannya dengan Pemerintahan Kota Bekasi dan untuk yang mendaftar nantinya, akan bisa mengajukan besaran gaji yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan terkahir masing-masing.
Sumber: rakyatbekasi.com
Saat dikonfirmasi terkait kabar yang beredar tersebut, PJ Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa dirinya sedang mempelajari kabar yang beredar tersebut.
“Ini lagi kita pelajari terlebih dahulu karena terus terang saya harus mempelajari secara cermat dan detail sehingga tidak menimbulkan keresahan,” ucap Bapak Raden Gani Muhamad, usai menggelar rapat di Aula Nonon Sonthanie, Gedung 10 Lantai Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis 5 Oktober 2023.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa tidak ada PHK massal terhadap TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Pokoknya kita ikuti aturan yang sudah ada secara nasional. Saya perlu waktu untuk mempelajari hal ini. Kita (Pemerintahan Kota Bekasi) tidak bisa sendiri-sendiri karena ada guidance (petunjuk). Prosesnya saya perlu waktu, sebab saya baru di sini,” kata Bapak Gani.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Bapak Faisal S.E., menyatakan bahwa dirinya sudah mengetahui informasi yang beredar dan akan memanggil semua pihak yang terkait, termasuk LPSE agar bisa diketahui bagaimana teknisnya.
“Mengingat jumlah TKK di Kota Bekasi yang melebihi 10 ribu orang, jadi harus jelas dari semua pihak yang bertanggung jawab soal ini,” tegas Bapak Faisal S.E., Rabu 4 Oktober 2023. (MNR/TB)
You may also like
-
Serba-Serbi Agenda Presiden Jokowi di IKN: Dinilai Sedang Menjawab Kritik Masyarakat?
-
iPhone 16 Resmi Meluncur, Netizen Gempar! Spek Dewa, Kamera Jernih, Siap Menguras Kantong?
-
Indonesia Mendidih, Masyarakat Dilanda Cemas Dampak dari “Heatwave”
-
Emosi Naik Turun Seperti Roller Coaster? Ini Rahasia Mahasiswa Tetap Waras di Tengah Kekacauan
-
Polemik Penggunaan E-Meterai dalam Pendaftaran CPNS 2024: Efisiensi atau Beban Baru?