Memiliki Potensi, Indonesia Siap Menjadi Salah Satu Hub Karbon Dunia

Sumber: viva.co.id

     Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), menegaskan kemajuan strategis Indonesia untuk menjadi hub penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage atau CCS). Hal ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dalam pembangunan berkelanjutan.

  Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi, menyebutkan bahwa Indonesia berdiri di garis depan era industri hijau, dengan memiliki potensi kapasitas penyimpanan CO2 mencapai 400 hingga 600 gigaton di depleted reservoir dan saline aquifer. Dengan adanya potensi tersebut, memungkinkan penyimpanan emisi CO2 nasional selama 322 hingga 482 tahun, dengan perkiraan puncak emisi 1,2 gigafon CO2-ekuivalen pada tahun 2030.

     Dalam upaya mencapai net zero emission pada 2060, Jodi menyebutkan Indonesia berambisi mengembangkan teknologi CCS dan membentuk hub CCS. Inisiatif ini tidak hanya akan menampung CO2 domestik, tetapi juga menggali kerja sama internasional. Menurutnya, hal ini menandakan era baru bagi Indonesia. Di mana CCS diakui sebagai “License to invest” untuk industri rendah karbon, seperti blue ammonia, blue hydrogen, dan advanced petrochemical.

Sumber: antaranews.com

     Pendekatan ini akan menjadi terobosan bagi perekonomian Indonesia dengan membuka peluang industri baru dan menciptakan pasar global untuk produk-produk rendah karbon. CCS memerlukan investasi besar.

     MOU antara pemerintah Indonesia dan ExxonMobil baru-baru ini mencakup investasi sebesar $15 miliar, dalam industri bebas emisi CO2. Sebagai perbandingan, proyek CCS Quest di Kanada membutuhkan sebesar $1.35 miliar untuk kapasitas 1.2 juta ton CO2 per tahun. “Data ini menyoroti pentingnya alokasi penyimpanan CO2 internasional dalam memfasilitasi investasi awal yang besar untuk proyek CCS,” ujarnya.

   Negara tetangga, seperti Malaysia, Timor Leste, dan Australia juga bersaing berupaya menjadi pusat CCS regional, penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai pusat strategis dan geopolitik. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya membantu Indonesia dalam mencapai tujuan lingkungan global, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inovatif.

     Sebagai pelopor di ASEAN dalam penerapan regulasi CCS dan peringkat pertama di Asia, menurut Global CCS Institute, Indonesia telah membangun fondasi hukum yang kuat. Regulasi ini termasuk Permen ESDM 2/2023 tentang CCS di industri hulu migas, Perpres 98/2021 tentang nilai ekonomi karbon, dan Peraturan OJK 14/2023 tentang perdagangan karbon melalui IDXCarbon.

        “Kita juga menuju penyelesaian Peraturan Presiden yang akan lebih memperkuat regulasi CCS,” kata Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, pada hari Sabtu (23/12). (ARS/RIV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibomcasibomcasibomcasibomcasibom
güvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis siteleri