PERETASAN APLIKASI JAKI USAI DEBAT CALON PRESIDEN 2024

Aplikasi Jakarta Kini atau JAKI merupakan aplikasi yang diproyeksikan menjadi city-super apps sekaligus one-stop service untuk warga Jakarta. Aplikasi yang dikenalkan pada Town Hall Meeting, Jumat, 27 September 2019 lalu ini, membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dan mengintegrasikan seluruh layanan di Jakarta.

Dalam aplikasi JAKI, ada beberapa fitur yang bisa dinikmati, seperti fitur layanan dan informasi hingga melapor kondisi fasilitas umum, serta layanan publik di Jakarta. Aplikasi JAKI dikembangkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City yang berada di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

Keberadaan aplikasi tersebut sempat disinggung oleh  calon presiden  nomor urut satu saat debat capres Pilpres 2024. Anies Baswedan menceritakan keberhasilannya memimpin Jakarta dalam mengembangkan aplikasi Jakarta Kini atau JAKI  untuk melayani kelompok rentan, khususnya kelompok lanjut usia, anak-anak, ibu hamil, dan kelompok disabilitas.

Namun, setelah disinggung Anies, aplikasi JAKI diduga mengalami peretasan.  Di area notifikasi, terdapat pesan dari  peretas yang mengatakan bahwa JAKI  belum hebat dalam hal keamanan data.  Pesan ini juga muncul sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, pada pukul 22.03 WIB, laporan tersebut  masih ada di aplikasi, namun belum bisa dibuka. Dan, pada pukul 22.20 WIB, notifikasi tersebut pun sudah tidak ditemukan lagi.

Sumber: tirto.id

Menghadapi hal tersebut, Anies mengatakan, kejadian tersebut merupakan contoh perlunya perubahan karena isu kebebasan berekspresi dan berpendapat sedang terancam. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, orang akan langsung dihantui rasa takut setiap kali angkat bicara. Ia pun meminta pemerintah  mengusut peretasan aplikasi JAKI, untuk mengatasi hal ini yang seharusnya tidak terjadi.

Terkait aplikasi JAKI yang diretas pada Selasa malam (12/12/2023), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta merespons melalui Unit Pengelola (UP) Jakarta Smart City.  Dalam hal ini, para pihak mengakui bahwa aplikasi JAKI tetap beroperasi secara normal dan tidak menimbulkan kerugian apapun bagi pengguna aplikasi JAKI.

Dijelaskannya, penerapan aplikasi JAKI dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. UP Jakarta Smart City, menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang sesuai dengan standar ISO/SNI 27001 untuk memantau secara berkala ancaman dan kerentanan keamanan serta melakukan perbaikan berkelanjutan. Kedepannya, Pemprov DKI melalui Unit Pengelola (UP)  Smart City Jakarta akan berupaya lebih cepat mendeteksi permasalahan tersebut agar tidak terjadi lagi. (ARL/AM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *