Aplikasi Jakarta Kini atau JAKI merupakan aplikasi yang diproyeksikan menjadi city-super apps sekaligus one-stop service untuk warga Jakarta. Aplikasi yang dikenalkan pada Town Hall Meeting, Jumat, 27 September 2019 lalu ini, membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dan mengintegrasikan seluruh layanan di Jakarta.
Dalam aplikasi JAKI, ada beberapa fitur yang bisa dinikmati, seperti fitur layanan dan informasi hingga melapor kondisi fasilitas umum, serta layanan publik di Jakarta. Aplikasi JAKI dikembangkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City yang berada di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.
Keberadaan aplikasi tersebut sempat disinggung oleh calon presiden nomor urut satu saat debat capres Pilpres 2024. Anies Baswedan menceritakan keberhasilannya memimpin Jakarta dalam mengembangkan aplikasi Jakarta Kini atau JAKI untuk melayani kelompok rentan, khususnya kelompok lanjut usia, anak-anak, ibu hamil, dan kelompok disabilitas.
Namun, setelah disinggung Anies, aplikasi JAKI diduga mengalami peretasan. Di area notifikasi, terdapat pesan dari peretas yang mengatakan bahwa JAKI belum hebat dalam hal keamanan data. Pesan ini juga muncul sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, pada pukul 22.03 WIB, laporan tersebut masih ada di aplikasi, namun belum bisa dibuka. Dan, pada pukul 22.20 WIB, notifikasi tersebut pun sudah tidak ditemukan lagi.
Sumber: tirto.id
Menghadapi hal tersebut, Anies mengatakan, kejadian tersebut merupakan contoh perlunya perubahan karena isu kebebasan berekspresi dan berpendapat sedang terancam. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, orang akan langsung dihantui rasa takut setiap kali angkat bicara. Ia pun meminta pemerintah mengusut peretasan aplikasi JAKI, untuk mengatasi hal ini yang seharusnya tidak terjadi.
Terkait aplikasi JAKI yang diretas pada Selasa malam (12/12/2023), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta merespons melalui Unit Pengelola (UP) Jakarta Smart City. Dalam hal ini, para pihak mengakui bahwa aplikasi JAKI tetap beroperasi secara normal dan tidak menimbulkan kerugian apapun bagi pengguna aplikasi JAKI.
Dijelaskannya, penerapan aplikasi JAKI dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. UP Jakarta Smart City, menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang sesuai dengan standar ISO/SNI 27001 untuk memantau secara berkala ancaman dan kerentanan keamanan serta melakukan perbaikan berkelanjutan. Kedepannya, Pemprov DKI melalui Unit Pengelola (UP) Smart City Jakarta akan berupaya lebih cepat mendeteksi permasalahan tersebut agar tidak terjadi lagi. (ARL/AM)
You may also like
-
Update Harga BBM Awal Tahun 2025: Pertamax Naik Per 1 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Rumah Jadi Tempat Party Tahun Baru? Why Not!
-
5 REKOMENDASI DESTINASI LIBURAN NATAL DAN TAHUN BARU 2025 YANG WAJIB KAMU KUNJUNGI!
-
SQUID GAME 2 IS BACK: READY TO ACCOMPANY THE YEAR-END HOLIDAYS
-
Drama Penghapusan Koridor 1 dan 2 Transjakarta: Solusi Baru atau Masalah Baru?