Polemik Film ‘Dirty Vote’

Masa kampanye peserta Pemilu 2024 telah usai pada Sabtu, 10 Februari 2024. Kini, Pemilu 2024 memasuki masa tenang mulai 11 hingga 13 Februari 2024. Kemudian, pemungutan suara akan digelar pada 14 Februari 2024. Nantinya, pemilih akan memberikan suaranya untuk presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Pada tanggal 11 Februari 2024 pukul 11.00 WIB, tepat pada hari pertama masa tenang pemilu, terjadi kegemparan yang mengguncang media sosial. Dirty Vote, film dokumenter eksplanatori yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono melalui kanal rumah produksi WatchDoc. Pembahasan pro dan kontra dari penayangan film dokumenter ini membanjiri media sosial, contohnya di platform X/Twitter Film Dirty Vote menjadi trending topik dan menjadi pembicaraan. Film berdurasi 1 jam 57 menit ini membuat heboh karena isinya yang mengungkap dugaan kecurangan dalam pemilu secara sistematis. 

Dugaan kecurangan tersebut diulas oleh tiga pakar hukum tata negara, yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Bivitri Susanti, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Zainal Arifin Mochtar, dosen hukum tata negara di Universitas Gadjah Mada, dan Feri Amsari, Dosen Ilmu Hukum Universitas Andalas.

Penunjukan Penjabat (Pj) dan Pemekaran Wilayah

Film Dirty Vote, salah satunya, mengulas kecurangan Pemilu 2024 dimulai sejak 2022. Tepatnya sejak penunjukan Pj kepala daerah. menurut Film Dirty Vote, upaya untuk mengontrol perolehan suara dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan menunjuk para Penjabat (Pj) gubernur yang bisa dikendalikan. Ia meminjam tangan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri. Namun, yang menjadi masalah adalah penunjukan Pj kepala daerah tersebut banyak yang cacat hukum, prosesnya tidak transparan, dan tidak diketahui oleh publik. Sehingga, Mendagri Tito Karnavian pun dilaporkan ke Ombudsman RI. 

Feri Amsari menegaskan sangat sulit bagi pasangan Capres dan Cawapres menang satu putaran pada Pemilu 2024. Sebab, syarat yang tertulis dalam UUD 1945 tidak hanya cukup meraih 50 plus 1 persen suara. Masing-masing Paslon juga harus memenangkan sebaran wilayah di minimal 20 provinsi. Bahkan, masing-masing provinsi harus mendapatkan minimal 20 persen suara.

Paslon nomor urut dua diprediksi terbantu dengan kebijakan baru, yakni memekarkan sejumlah provinsi di Papua. Sebelumnya, di Bumi Cendrawasih hanya ada dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat. Namun, secara tiba-tiba pemerintah pusat memutuskan memekarkan Papua menjadi empat provinsi lainnya. Maka, total menjadi enam provinsi yang ada di Papua. Uniknya, Feri mengatakan bahwa empat provinsi baru tersebut bisa langsung mengikuti Pemilu 2024. Sedangkan, Kalimantan Utara harus menunggu enam tahun terlebih dahulu untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu.

Kepala Desa dijadikan Subjek dan Objek Politisasi

Politisasi terhadap kepala desa menjadi salah satu fokus dalam Film Dirty Vote. Dengan menawarkan perspektif yang lebih dalam, film ini memperluas pemahaman tentang bagaimana kepala desa tidak hanya menjadi subjek politisasi, tetapi juga objek yang dimanfaatkan dalam permainan politik.

Dalam film ini menunjukkan bahwa politisasi terhadap kepala desa memiliki potensi besar untuk menjadi alat kepentingan politik tertentu. Terkait dengan pemilihan umum 2024, janji-janji politik, seperti jabatan kepala desa selama tiga periode menjadi salah satu taktik yang digunakan untuk mempengaruhi dukungan. 

Kesaksian dari kepala desa yang tertuang dalam film ini menggambarkan tekanan yang mereka hadapi untuk memenangkan pasangan calon tertentu, baik oleh Paslon Presiden nomor urut dua, Prabowo-Gibran dan nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud yang mencerminkan kompleksitas politik yang melibatkan mereka dalam proses pemilihan umum. Penayangan Bansos desa sebagai alat untuk memengaruhi dukungan juga menjadi bukti nyata akan politisasi yang terjadi di tingkat lokal.

Gentong Babi Bansos

Dalam pemaparannya di Film Dirty Vote, Bivitri memang menyoroti gelontoran anggaran Bansos menjelang Pemilu 2024 yang dianggap berlebihan. Sebab, untuk bulan Januari saja pemerintah sudah menghabiskan Rp78,06 triliun. Selain anggaran, yang menjadi sorotan adalah penyaluran Bansos oleh Presiden. Bivitri berujar, padahal Bansos merupakan fasilitas negara yang harus disalurkan sesuai struktur kenegaraan. Kementerian Sosial adalah pihak yang paling berwenang dalam penyaluran bansos agar sesuai dengan data, namun nyatanya pembagian bansos secara terang-terangan dibagikan atas nama dirinya atau salah satu pasangan calon presiden. 

Kejanggalan Mahkamah Konstitusi

Film Dirty Vote mengulas dugaan berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk melakukan kecurangan pada Pemilu 2024. Salah satu yang dibahas adalah kejanggalan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal Cawapres. Panjangnya drama tentang putusan MK mulai dari sarat dengan konflik kepentingan, paman dari Gibran sekaligus Ketua MK yang telah diputuskan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), hingga akhirnya Anwar Usman melakukan penggugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena ingin kembali menjabat sebagai Ketua MK.

Ragam reaksi langsung bermunculan merespons film tersebut. Kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang paling cepat bereaksi dengan menggelar konferensi pers tak lama setelah Dirty Vote tayang. 

Di negara demokrasi semua orang memang bebas menyampaikan pendapat. Namun, perlu kami sampaikan sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif dan sangat tidak ilmiah,” ucap Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN yang diutarakan sebab merasa ada tendensi untuk mendegradasi Pemilu 2024 dengan narasi-narasi yang tidak berdasar lewat Film Dirty Vote. Maka dari itu, dia mempertanyakan kapasitas para tokoh yang ada di dalam film tersebut. 

Berbeda dengan kubu Prabowo-Gibran, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengapresiasi Film Dirty Vote. Menurutnya, film tersebut dapat memberikan literasi politik kepada masyarakat Indonesia.

Anda boleh tidak setuju dengan Dirty Vote, tetapi film ini membantu mengedukasi dan meningkatkan literasi politik di Indonesia. Kita ini bisa kuat karena punya demokrasi, dan inilah yang jadi taruhan sebagai 7sebuah bangsa dan negara,” ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta.

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin mengapresiasi Film Dirty Vote yang menyoroti berbagai kecurangan di Pemilu 2024. 

Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan mengatakan bahwa film tersebut menjadi sumber pengetahuan untuk masyarakat soal politik di Indonesia. “Film Dokumenter ini memberikan pendidikan kepada masyarakat bagaimana politisi kotor telah mempermainkan publik hanya untuk kepentingan golongan dan kelompok mereka,” kata Iwan melalui keterangan tertulis pada Minggu, 11 Februari 2024.

Pembuatan Film Dirty Vote merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga sipil. Menurut Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) sekaligus produser, Joni Aswira, dokumenter tersebut turut memfilmkan hasil riset kecurangan pemilu yang selama ini dikerjakan koalisi masyarakat sipil. Biaya produksi Film Dirty Vote, dihimpun melalui pengumpulan dana (crowd funding), sumbangan individu, dan lembaga. Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek, yaitu sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis.

Ada 20 lembaga lain yang terlibat kolaborasi dalam film ini, yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Tanggal penayangan film ini menimbulkan banyak pertanyaan dan menuai kontroversi. Sutradara Film Dirty Vote, Dandhy Dwi Laksono mengatakan bahwa apa yang telah dibuatnya bisa menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang Pemilu 2024, yakni pada 11 hingga 13 Februari 2024. Diharapkannya, selama tiga hari yang krusial menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik serta banyak ruang dan forum diskusi yang digelar. “Ada saatnya kita menjadi pendukung Capres-Cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara.” ungkap Dandy.

Ketua BEM Fakultas Ekonomi UNJ, Rosikhul Ilmi, mengapresiasi film ini karena sangat menyuarakan keresahan masyarakat. Ia menghimbau kepada mahasiswa FE untuk bisa lebih cerdas dan cermat dalam memilih, memastikan bahwa dalam memilih harus tetap sesuai dengan hati nurani dan tidak terbawa arus ataupun melenceng, melakukan pengecekan data Paslon yang ada melalui BijakMemilih ataupun yang lainnya, dan jangan sampai dengan adanya film ini menjadi tempat untuk ujaran kebencian yang dapat menimbulkan hal hal yang tidak baik. (RCR/LI/PNP/NBL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibomcasibomcasibom
güvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis siteleri