SIAPKAN DIRIMU MERAIH BEASISWA UNGGULAN 2024

Sumber: Puslapdik.Kemendikbudristek

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) tahun 2024. Pembukaan pendaftaran BU akan dimulai pada bulan Agustus 2024 mendatang. Beasiswa Unggulan merupakan program beasiswa yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada mahasiswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik S1, S2, maupun S3. Beasiswa dengan tagline “Insan Cerdas dan Kompetitif” ini adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan. 

Beasiswa yang sudah  digelar sejak tahun 2006 ini  telah menghasilkan banyak lulusan. Beberapa lulusan BU diketahui telah berhasil menjadi pengusaha, pejabat, pegiat pemberdayaan masyarakat, dan di berbagai  jabatan penting lainnya di lingkungan masyarakat.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Beasiswa Unggulan menyasar kepada masyarakat yang berprestasi, yakni masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional dan/atau nasional dan/atau memiliki  kontribusi  kepada  daya  saing bangsa di  segala  bidang. Jenjang pendidikan yang tersedia, yakni jenjang  sarjana (S1), magister  (S2), dan doktoral (S3), terbuka untuk perguruan tinggi dalam negeri yang telah  terakreditasi  paling  rendah B/Baik Sekali dan pada program studi  terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau perguruan tinggi luar negeri yang  diakui oleh  Direktorat  Jenderal Pendidikan  Tinggi, Riset,  dan  Teknologi.

Pada tahun 2024, jumlah kuota penerima beasiswa unggulan yang disediakan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) mencapai 1.000-2.000 peserta. Kuota tersebut untuk mahasiswa jenjang S1 hingga S3. Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Septian Prima Diassari, menyampaikan bahwa para peserta harus melalui dua tahapan seleksi. Kedua tahapan tersebut adalah seleksi administrasi dan wawancara. Benefit yang akan diterima oleh mahasiswa melalui program beasiswa unggulan mencakup sejumlah komponen bantuan biaya, meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, dan bantuan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Puslapdik.Kemendikbudristek

Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024

Sebelum mengikuti pendaftaran Beasiswa Unggulan, calon pendaftar harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar program beasiswa unggulan. Berikut ini daftar persyaratan untuk mengikuti program beasiswa unggulan tahun 2024.

Beasiswa ini diperuntukkan kepada mahasiswa baru dan ongoing semester 3.

  • Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik maupun nonakademik tingkat internasional atau nasional;
  • Mendapat rekomendasi dari institusi terkait;
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  • Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek;
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;
  • Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, sedangkan IPK 3,25 pada program S2 dan S3;
  • Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0;
  • Merupakan mahasiswa aktif dari perguruan tinggi dan telah lulus dalam seleksi yang dilakukan oleh Kemendikbud; dan
  • Diwajibkan memiliki sertifikat UKBI.

Persyaratan baru yang wajib dimiliki pendaftar yaitu memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Sertifikat UKBI merupakan sertifikat yang mengukur kemahiran dalam Bahasa Indonesia melalui empat keterampilan, yaitu mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara. (NCP/YDH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *