Serangan terkini terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini telah mengguncang dunia maya global dan meningkatkan kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan informasi pribadi. Serangan dimulai pada Kamis, 20 Juni 2024, menyebabkan kerusakan signifikan dan mendorong tindakan cepat otoritas imigrasi untuk melindungi data sensitif dengan memindahkan server ke Amazon Web Services (AWS).
Sumber: eraspace.com
Serangan ransomware ini sangat berbahaya. Para peretas tidak hanya membobol lapisan keamanan PDN, namun juga mengubah data penting, termasuk meminta uang tebusan dalam mata uang kripto. Serangan ini mengganggu akses terhadap informasi penting dan meningkatkan kekhawatiran masyarakat.
Ransomware adalah jenis malware yang dapat mengubah data dan membuatnya tidak dapat diakses tanpa kunci yang dibuat oleh peretas. Serangan ini adalah salah satu ancaman dunia maya yang paling berbahaya. Dalam beberapa kasus, meskipun uang tebusan telah dibayarkan, tidak ada jaminan bahwa data akan pulih sepenuhnya dan peretas mungkin meminta pembayaran tambahan.
Sumber: liputan.com
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengumumkan rencana penerapan peraturan baru terkait serangan ransomware di Pusat Data Sementara Nasional (PDNS). Peraturan ini mewajibkan seluruh lembaga pemerintah dan kementerian untuk melakukan backup data. “Kami akan segera mengambil langkah nyata dengan menandatangani keputusan menteri tentang kepengurusan PDN,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024.
Budi menegaskan, keputusan baru ini berdampak pada data yang lebih aman. Pencadangan data merupakan hal yang wajib bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dan tidak lagi bersifat opsional seperti dahulu. “Ini bersifat wajib dan bukan opsional seperti sebelumnya. Rencananya paling lambat hari Senin kita tandatangani,” imbuhnya.
Sumber: www.dicoding.com
Keputusan untuk memigrasikan server ke AWS diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor. AWS dikenal dengan teknologi canggih dan protokol keamanan yang sangat ketat. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap ancaman siber yang makin canggih.
Reaksi masyarakat terhadap tindakan cepat Departemen Imigrasi sangat positif, dan banyak yang memuji tekad pemerintah dalam mengatasi krisis ini. Tagar, seperti #ImmigrationMoveFast dan #SaveOurData menjadi tren di media sosial, yang mencerminkan dukungan masyarakat terhadap langkah-langkah ini.
Menghadapi tantangan tersebut, otoritas imigrasi terus memperkuat sistem keamanannya. Migrasi ke AWS akan segera selesai dan protokol keamanan yang lebih ketat akan diterapkan setelahnya. Pemerintah juga berjanji untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat dan bekerja sama dengan pakar keamanan untuk melawan meningkatnya ancaman dunia maya. (BSO/ELZ)
You may also like
-
Melestarikan Warisan Budaya Tradisional Jawa, Transvision Meresmikan Channel Jowo
-
Sebelum 2024 Berakhir, Ini Dia Film dan Serial TV yang Wajib Ditonton!
-
Jalan Ninja Mahasiswa: Rahasia Cari Cuan Tambahan Lewat Wirausaha, Peluang Besar atau Risiko Besar?
-
Impact Besar Produk Lokal terhadap Perekonomian Nasional
-
Keceriaan dan Kenangan dalam Perayaan Budaya Unik Dunia