Beredarnya isu mengenai larangan penggunaan sendal jepit saat berkendara, menjadi topik pembahasan yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi, kepada seluruh pengendara motor tanpa terkecuali.
Irjen Firman Santyabudi mengarahkan seluruh pengendara motor agar menggunakan sepatu saat berkendara. Hal tersebut bermaksud untuk menjaga keselamatan para pengendara itu sendiri. Lebih lanjut lagi, Irjen Firman menjelaskan bahwa, dengan menggunakan sendal jepit saat berkendara, tidak ada proteksi untuk pengendara lantaran kulitnya bersentuhan langsung dengan aspal. Berbeda ketika menggunakan sepatu, tingkat fatalitas kecelakaan akan berkurang.
“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu karena kalau sudah naik motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan,” ujar Irjen Firman Setyabudi, dikutip dari bogorsuara.com, Jumat (17/06/2022).
Ia juga menyebutkan banyak masyarakat yang menganggap sepele penggunaan alas kaki. Masyarakat beranggapan jika hanya berpergian jarak dekat, untuk apa menggunakan sepatu, padahal nyatanya kecelakaan yang sering terjadi adalah dari perjalanan dekat yang rutin dilakukan oleh masyarakat.
AKBP Jamal Alam selaku Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, juga menegaskan bahwa pengendara yang menggunakan sendal jepit saat berkendara tidak akan ditilang, hal tersebut karena mengendarai motor dengan memakai sendal jepit bukan merupakan larangan dan pelanggaran lalu lintas.
“Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai, khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas sehingga tidak bisa ditilang,” ujar AKBP Jamal Alam yang dikutip dari Kompas.con, Jumat (17/06/2022)
AKBP Jamal juga mengatakan, larangan penggunaan sendal jepit saat berkendara lebih bersifat sebagai suatu imbauan yang lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara. Tim Polda Metro Jaya meminta kepada setiap pengendara agar mempersiapkan perlengkapan dengan baik sebelum bepergian menggunakan sepeda motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh. Misalnya, menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan di jalanan. (BS/RAH)
You may also like
-
Teknologi Masa Depan di Ujung Jari Anda: Fitur Aplikasi dan Web AI yang Bermanfaat untuk Mahasiswa
-
DINAMIKA PASAR KEUANGAN INDONESIA: KENAIKAN BI RATE DAN DAMPAKNYA PADA NILAI RUPIAH
-
Luar Biasa! Deretan Game Horror Online Karya Anak Bangsa Mendunia Bukti Kreativitas Tanpa Batas
-
Rekomendasi Film Bioskop April-Juni 2024 yang Wajib Ditonton
-
Menyingkap Stereotipe yang Menempel pada Gen Z dan Mengapa Gen Z Dijuluki sebagai Generasi Stroberi?