Kritik Santun Kebijakan, Demi Kemajuan UNJ

Beberapa waktu lalu, terjadi polemik di kampus “Guru” Universitas Negeri Jakarta (UNJ), terkait kebijakan baru mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan adanya uang pangkal. Rencananya, kenaikan UKT dan uang pangkal ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang masuk melalui jalur mandiri tahun ajaran 2016/2017. ini, ada perubahan nominal terutama untuk biaya UKT yang dibayarkan mahasiswa setiap semesternya. 

Polemik yang menjurus pada Pro-kontra terkait kebijakan itu, memenuhi ruang publik UNJ. Pihak yang setuju memandang wajar adanya kenaikan UKT dan biaya pangkal tersebut. Pasalnya, UNJ saat ini tengah giat memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana atau aneka fasilitas penunjang kegiatan pendidikan. Asumsinya, kenaikan tak masalah karena toh berbanding lurus dengan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Sebaliknya bagi yang kontra, kenaikan UKT dan Biaya pangkal itu cukup membebani mahasiswa baru yang akan masuk. Pihak yang kontra misalnya beberapa mahasiswa UNJ, yang lantas membuat aliansi yang dinamakan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu. Aliansi yang beranggotakan advokasi masing-masing fakultas, BEM UNJ, dan DIDAKTIKA ini cukup getol menyuarakan kenaikan UKT. Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan aliansi ini, diketahui bahwa banyak mahasiswa yang telah lolos pada seleksi SNMPTN mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Dari sekitar 2.000 mahasiswa yang diterima terdapat 1600 yang melakukan verifikasi dan sisanya mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri rata-rata lantaran diterima di Universitas lain, serta sedikit yang beralasan keberatan untuk membayar UKT.
Alasan segelintir calon mahasiswa baru (Maba) mengenai adanya kenaikan UKT itulah, yang dijadikan alasan Aliansi UNJ Bersatu melakukan demonstrasi di depan rektorat. Mereka menilai calon mahasiswa akan keberatan jika harus membayar uang pangkal senilai Rp. 15.000.000, meskipun ini dikhususkan untuk calon mahasiswa Jalur Seleksi Mandiri—yang rata-rata di klasifikasikan sebagai golongan “mampu.” Namun, mereka menuntut pihak rektorat untuk mempertimbangkan kembali UKT dan uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri  yang bukan dari klasifikasi tersebut, tetapi mengikuti jalur mandiri karena alasan lain. 
Terkait biaya UKT, setiap fakultas sebenarnya sudah memiliki aturan tersendiri, yaitu tidak melebihi 55 persen BKT atau Biaya Kuliah Tunggal. Adanya inflasi yang mengakibatkan pembengkakan pengeluaran saat ini, menjadikan fakultas mengeluarkan kebijakan baru dengan menaikkan UKT tanpa melebihi batas ketetapan. Bagi Fakultas Ekonomi (FE) sendiri, kenaikan UKT hanya sebesar 4,8 persen saja. Harapannya, segala pembangunan maupun keuangan yang digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan dan tenaga kerja dapat berjalan lebih baik lagi.
Menurut Dekan Fakultas Ekonomi UNJ, Dr Dedi Purwana ES, M.Bus, kenaikan UKT sebenarnya juga dipicu pengurangan anggaran dari pemerintah. “ Dari pihak pemerintah sendiri, tahun ini tengah mengurangi jumlah aliran dana yang dinamakan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang biasanya sekitar 35 Milliar, menjadi hanya sekitar 25 Milliar untuk setiap PTN di Indonesia,” tutur Dedi Purwana. Penurunan angka yang cukup drastis ini, lanjut Dedi Purwana, membuat PTN yang ada di Indonesia menganggarkan ulang setiap anggaran pendapatan maupun pengeluarannya. Hal ini masih diperparah dengan adanya inflasi pada tahun 2016, yang memicu anggaran kampus stagnan, bahkan malah berkurang pemasukannya. Kucuran dana dari pemerintah yang berkurang cukup signifikan, serta beban pengeluaran kampus baik untuk tenaga kerja maupun kegiatan kemahasiswaan, inilah yang menjadi menjadi tolok ukur dikeluarkan kebijakan naiknya UKT di UNJ. 
Selain naiknya biaya UKT dan dikeluarkannya kebijakan mengenai uang pangkal, satu alasan yang mendasari aksi pada Senin, 30 Mei 2016 lalu adalah adanya sistem online dalam penetapan biaya UKT mahasiswa. Sebenarnya, tidak perlu diributkan sistem online ini. Pasalnya, karakteristik penggolongan dalam sistem online ini tidak jauh berbeda dengan sistem konvensional, atau melalui tatap muka. Hanya saja berbagai persyaratan yang biasanya dikumpulkan secara langsung harus di unggah ke dalam web untuk dilakukan verifikasi berdasarkan bukti persyaratan yang ada: seperti slip gaji orang tua, bukti pembayaran listrik, PBB, STNK, kartu keluarga, dan sebagainya. Ketika terdapat perbedaan persepsi atau keberatan dengan hasil penggolongannya, maka mahasiswa dapat mengajukan klarifikasi sesuai dengan tanggal yang ditetapkan, dengan membawa bukti yang di unggah secara langsung untuk dibandingkan lebih lanjut. Jadi, jika dikaji secara bijak, tidak ada yang perlu di permasalahkan.
Adanya sistem online ini juga upata UNJ untuk mengejar ketertinggalan,  karena beberapa PTN di Indonesia sudah sejak lama melakukan verifikasi secara online. Sistem ini dinilai lebih efektif karena tidak perlu mendatangi kampus secara langsung, serta mengurangi adanya kemungkinan lain yang bisa saja terjadi ketika proses verifikasi masih dilakukan dengan sistem tatap muka.

Pihak rektorat menanggapi aksi tersebut secara positif. Dengan demikian, kabijakan untuk menambahkan uang pangkal dibatalkan, serta besaran UKT yang kembali normal. Namun, pihak rektorat memberikan catatan bahwa segala fasilitas dan sarana prasarana yang diberikan kepada mahasiswa akan menyesuaikan dengan besaran UKT. Keputusan ini diambil atas kesepakatan mahasiswa yang diwakili oleh BEM UNJ bersama rektorat pada hari yang sama saat dilakukannya aksi. 
Akhirnya kita berharap kesepakatan itu membuat seluruh bisa normal kembali, dan menjalankan aktivitas akademik seperti biasa. Segala kebijakan pasti memiliki resiko. Timbang ulang kebijakan demi kebaikan segenap pihak menjadi penting, agar tidak ada yang dirugikan. Pembelajaran yang dikedepankan adalah budaya kritik santun dan kebebasan akademik yang positif demi kemajuan UNJ. Kritis dan bersuara lantang, memang sudah menjadi ciri khas mahasiswa. Tinggal bagaimana cara yang dipilih untuk menyuarakan pendapatnya itu. Mau berteriak lantang, berpendapat dengan tenang, melalui tulisan yang kritis atau diam tanpa kontribusi, semua tergantung Anda sebagai mahasiswa. ( Ary/PAD/IK/RNM/SPF/MR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

news
da pa checker
1XBET
onwin
holiganbet