Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the temporary-login-without-password domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u702772576/domains/econochannelfeunj.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
KADAL 103: Lika-Liku SPPT PBB Tahun 2017 - Econo Channel

KADAL 103: Lika-Liku SPPT PBB Tahun 2017

Yadiva
Nicauri ( Staff SubDepartemen Litbang EC Proaktif )*
                                     
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) adalah
surat keputusan kepala kantor pelayanan pajak (KPP) mengenai pajak terutang
yang harus dibayar dalam 1 (tahun) pajak. Tetapi, banyak masyarakat Indonesia
yang masih mengalami kendala sehingga memperlambat jalannya proses pembayaran
pajak. Hal tersebut telah terjadi ditahun 2017, seperti yang dialami oleh
pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Keterlambatan membayar SPPT PBB terjadi lantaran
SPPT tahun ini belum selesai disusun. Berdasarkan berita yang dilansir oleh
liputan6, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Klaten,
Sunarno mengatakan pihaknya masih mengebut penerbitan SPPT PBB. Recananya SPPT
tersebut sudah sampai ke wajib pajak sebelum bulan Maret mendatang yang
semestinya sudah bisa disampaikan pada bulan Januari.
Kendala yang memperlambat proses penyusunan SPPT
adalah mundurnya pengukuhan susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Klaten tahun 2017. Pengukuhan yang seharusnya sudah
dilakukan pada akhir tahun 2016 menjadi terlambat lantaran Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten. Sri Hartini tepat beberapa saat sebelum
pengukuhan dan pelatihan SOTK dilaksanakan. Menurut Sukirno, kondisi tersebut
mempengaruhi seluruh kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk
penerbitan SPPT PBB. Namun, kondisi ini bukan hanya berimbas pada penyampaian
wajib pajak yang terlambat, tetapi juga berdampak pada mundurnya pembayaran PBB
ditahun ini.
Secara sistem, pemerintah sudah siap menerima
pembayaran PBB dari masyarakat karena ditangani oleh pihak bank Jawa Tengah.
Namun , karena besarnya pajak yang harus dibayarkan belum bisa diketahui wajib
pajak, maka pembayarannya tertunda. Bank sudah siap menerima pembayaran, namun
masih menunggu keluarnya SPPT yang belum disampaikan. Pemerintah berjanji
sesegera mungkin akan mengeluarkan SPPT yang belum tersampaikan agar segera
bisa dibayarkan. Kejadian serupa juga terjadi dibeberapa daerah di Indonesia.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, karena terlambatnya
penerbitan SPPT PBB akan berdampak pada penerimaan pajak pemerintah.
Ada
banyak hal yang menjadi penyebab tidak terbitnya SPPT PBB dimasyarakat. Menurut
petugas penagih SPPT PBB belum terbit dan memiliki berbagai kesulitan, yaitu
sebagai berikut:
1.    
Nama dan alamat yang
tercantum dalam SPPT PBB tidak akurat, alamat tersebut jika dikunjungi oleh
rumah wajib pajak selalu tidak ada penghuninya.
2.    
Petugas penyampai
SPPT masih baru dan belum menguasai wilayah pekerjaannya
3.    
Pemilik rumah kurang
kooperatif dan tidak ramah kepada petugas.
4.    
Pemilik SPPT tidak
pernah bayar pajak dari tahun pertama s/d tahun terakhir.
5.    
Nama di SPPT masih
nama dan alamat pemilik lama dan dilakukan perubahan nama ke pemilik baru.
6.    
Jumlah SPPT yang
harus disampaikan terlalu banyak sehingga tidak cukup waktu bagi petugas untuk
menyampaikan semua.
7.    
Oknum petugas malas
atau lalai dan tidak bekerja secara maksimal.
8.    
SPPT diterima oleh
orang lain dari keluarga yang serumah.
Namun, tidak semua daerah mengalami hambatan
tetapi justru penerbitannya lebih awal, seperti terobosan yang dilakukan Pemkab
Sukoharjo yaitu menerbitkan lebih awal SPPT PBB pada bulan Januari. SPPT
sengaja dikeluarkan cepat karena pemerintah berharap wajb pajak memiliki waktu
yang panjang dan segera melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo pada
September mendatang. Pemerintah daerah lain yang mengalami permasalahan dalam
penerbitan SPPT PBB dapat berkaca pada pemerintah Kabupaten Sukoharjo, sehingga
dapat menerapkan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Membayar PBB dengan tepat waktu hal itu menandakan
bahwa masyarakat sudah berperan besar terhadap pembangunan di daerah setempat
karena, berapa pun PBB yang masyarakat berikan sangat berarti bagi pembangunan yang
sedang direncanakan maupun yang sedang dilaksanakan. Apabila PBB terealisasi
100% di daerah tersebut maka hal ini akan menjadi satu variabel penilaian
pemerintah kabupaten untuk meningkatkan alokasi dana di daerah tersebut.-YN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

free da pa checker
newsspencer.com
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
casibom
grandpashabet 2198
maltcasino
casibom güncel giriş
casibom giriş