KADAL 123 : Membangun Bangsa Melalui “Sociopreneurship”

Rabu
21 Maret 2018 lalu, seorang aktivis pemberdayaan masyarakat asal Indonesia, Tri
Mumpuni Iskandar, dianugerahi penghargaan ASEAN Social Impact Awards karena keberhasilannya dalam memberikan akses
listrik dan pengembangan ekonomi untuk masyarakat pedalaman. Tri bersama masyarakat
bekerja sama membangun pembangkit listrik 
bertenaga hydro dan melatih
masyarakat untuk mengoperasikan pembangkit listrik tersebut.

ASEAN
Social Impact Awards merupakan ajang
yang digelar atas kerja sama Fakultas Seni dan Ilmu Kemasyarakatan Universitas
Nasional Singapura (NUS) dan Ee Peng Liang Memorial Fund, Asia Philanthropy Circle (APC) serta Ashoka Innovators for the Public. Acara tersebut di dedikasikan untuk para
Sociopreneur yang berperan besar
dalam pemberdayaan masyarakat.

Tahukah
kalian apa itu Sociopreneur? Sociopreneur adalah singkatan dari Social Entrepreneur, yang berarti
wirausaha yang berjiwa sosial dan mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Mereka
berperan sebagai agen perubahan sosial dengan semangat wirausaha untuk
mewujudkan masyarakat yang produktif dan inovatif.

Dalam
praktiknya, peran pengusaha sosial dalam perekonomian sering kali dilupakan,
Padahal mereka merupakan pemegang kunci perubahan sosial yang tetap berbasis entrepreneurship.
Mereka berupaya untuk membangun masyarakat dan menghasilkan solusi yang
berkelanjutan untuk memperbaiki kondisi ketimpangan sosial.

Di
Indonesia sendiri, terdapat “gap” yang
cukup besar antara masyarakat ekonomi menengah kebawah dengan masyarakat
ekonomi menengah keatas. Pembangunan ekonomi sendiri merupakan pekerjaan rumah
pemerintah yang tak kunjung tuntas. Pembangunan cenderung hanya terkonsentrasi di
kota-kota besar, sementara di daerah pedalaman dan wilayah perbatasan, pembangunan
berjalan sangat lambat, dan masyarakat masih hidup dalam keterbatasan.

Dalam
menghadapi masalah tersebut, peran Sociopreneur
sangat dibutuhkan untuk membangun masyarakat dari bawah dan menghasilkan
solusi untuk menciptakan masyarakat yang produktif. Kegiatan Sociopreneurship tidak terbatas pada
penyaluran bantuan sosial tetapi meliputi pemberian pelatihan dan pendidikan
untuk mengembangkan kreativitas dan produktivitas masyarakat. Hal ini sesuai
dengan namanya yang merupakan gabungan dari “Social” dan “Entrepreneur”,
yang berarti kegiatan sosial dengan semangat kewirausahaan.
Research
and Development by Clarissa Aulia Damayanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom
güvenilir bahis siteleri