Indonesia terkenal sebagai negara maritim, sebab Indonesia memiliki lautan seluas 3.257.483 kilometer persegi dan memiliki berbagai pulau di penjuru negeri.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Luas lautan di Indonesia lebih besar daripada luas daratannya, sehingga lautan di Indonesia dijadikan sebagai sumber pokok mata pencaharian. Tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan kekayaan laut dengan berprofesi sebagai nelayan. Dan tidak sedikit pula pihak yang berkepentingan memanfaatkan lautan Indonesia menjadi sasaran untuk membangun industri. Industri yang dibangun biasanya berupa pabrik yang terletak di pesisir laut.
Pembangun industri mampu memberikan dampak positif bagi negara, yaitu adanya kenaikan pendapatan negara dengan dibukanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat di sekeliling industri tersebut, sehingga kehidupan masyarakat jauh lebih sejahtera. Akan tetapi, pembangunan industri di sekitar laut pun mampu memberikan dampak buruk bagi ekosistem laut, seperti yang dilansir oleh Liputan6.com, bahwa dalam dua bulan terakhir ini ditemukan dua puluh satu penyu langka yang mati di sepanjang Pantai Belacan, Kalimantan Barat, akibat keracunan tar aspal.
Berdasarkan kasus ini, dapat ditinjau bahwa telah terjadi kelalaian pihak industri dalam mengelola sampah industri atau yang biasa dikenal dengan limbah. Tidak jarang pihak industri membiarkan limbahnya mengalir ke sembarang tempat, bahkan terdapat pula beberapa pihak industri yang membuang limbah tersebut langsung ke perairan laut. Limbah yang dibiarkan mengalir di perairan laut akan mengendap ke dasar laut dan mengakibatkan ekosistem laut rusak bahkan mati. Dengan rusaknya ekosistem laut, nelayan terancam tidak dapat bekerja.
Seperti yang kita ketahui, pada tanggal 8 April 2018, lautan Indonesia kembali tercemar akibat limbah hitam yang terduga dibuang secara sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pembuangan limbah ini terjadi di Kepulauan Seribu, tepatnya di sekitar Pulau Pari. Kejadian ini menandakan bahwa pihak pemerintah masih kurang tegas dalam mengawasi area kelautan Indonesia dan juga belum sepenuhnya fokus dalam menjaga perairan Indonesia dari segala hal yang mengakibatkan pencemaran laut di Indonesia. (mol)
You may also like
-
Awali Bulan dengan Produktif: Cara Efektif Menyusun Jadwal
-
Management Event: Talkshow Prestasi 2024
-
International Community Service//DIGITAL SKILLS WORKSHOP FOR ADULTS: MASTERING THE BASICS OF TECHNOLOGY IN THE DIGITAL AGE
-
Simak Rangkaian Kegiatan PAS 1 PKKMB E&A 2024
-
PKKMB UNJ 2024/2025 jadi Momen Bersejarah dengan UNJ Resmi Berstatus PTNBH