Kabar gembira bagi penikmat film di bioskop, setelah berbulan-bulan seluruh bioskop terpaksa ditutup akibat pandemi COVID-19 dan para pencinta film hanya bisa menatap layar laptop untuk menonton, kini setelah Indonesia memasuki masa new normal akhirnya pada 29 Juni nanti bioskop di seluruh Indonesia akan serentak dibuka, lho! Pastinya seluruh pengelola bioskop akan menetapkan dan membuat aturan baru saat menonton sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Pastinya kalian sudah rindu banget suasana bioskop yang sangat khas ini, ‘kan? Simak aturan baru menonton film di bioskop, yuk!
1. Menggunakan Masker
Untuk menghindari penularan virus, pengunjung diwajibkan menggunakan masker selama berada di dalam area bioskop, dan para pegawai bioskop juga nantinya akan dipastikan memakai perlengkapan perlindungan diri dengan lengkap.
2. Pengecekan Suhu Tubuh
Saat memasuki area bioskop, pengunjung akan diukur suhu tubuhnya oleh petugas. Pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan dua kali, yaitu pada saat di pintu masuk dengan jeda waktu lima menit seperti yang dikutip dari kompas.com. Begitupun dengan karyawan yang akan dilakukan cek kesehatan secara rutin. Hal ini dipastikan bahwa bioskop akan selalu mengikuti aturan yang telah disepakati oleh pemerintah.
3. Penggunaan Hand Sanitizer
Di seluruh area bioskop akan dipastikan terdapat hand sanitizer seperti area pintu masuk, pembelian makanan, pembelian tiket, dan toilet agar seluruh pengunjung sering melakukan pembersihan tangan. Dimohon para pengunjung juga membawa hand sanitizer pribadi.
4. Penjagaan Ketat
Penjagaan ketat dilakukan agar pengunjung selalu taat pada peraturan dan berjalan sesuai rencana. Pihak bioskop menambah penjagaan terhadap pengawasan mulai dari pintu masuk sampai di dalam teater.
5. Pembayaran Cashless dan Pemesanan Online
Untuk menghindari kontak langsung dengan orang lain, dipastikan pengunjung melakukan pembelian dan pembayaran tiket secara online, dan melakukan transaksi di dalam bioskop dengan nontunai atau cashless.
6. Contact tracing
Untuk alasan keamanan, pengelola diperbolehkan menanyakan kontak dan alamat pengunjung hal ini dilakukan agar dapat dilakukan contact tracing bagi para pengunjung.
7. Tata Letak Bioskop
Pastinya akan terdapat hal yang berbeda dalam tata letak bioskop agar para pengunjung tetap melakukan social distancing.
8. Jarak Tempat Duduk
Tempat duduk juga dipastikan akan diberi jarak, agar pengunjung juga tetap aman dari jangkauan orang lain dan menghindari adanya kontak fisik secara langsung yang dapat menyebarkan virus.
9. Batasan Jumlah Penonton
Jumlah pengunjung di dalam bioskop juga pastinya akan berubah, seperti aturan yang dianjurkan bahwa hanya bisa terisi 50 persen dari biasanya.
Nah, beberapa hal di atas adalah aturan baru yang harus kamu taati saat berada di lingkungan bioskop agar kita semua tetap nyaman dan merasa aman. (MAI/AWS).
You may also like
-
Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, Langkah Nyata Menuju Ruang Publik Inklusif di Jakarta
-
Management Event: Talkshow Prestasi 2024
-
International Community Service//DIGITAL SKILLS WORKSHOP FOR ADULTS: MASTERING THE BASICS OF TECHNOLOGY IN THE DIGITAL AGE
-
Simak Rangkaian Kegiatan PAS 1 PKKMB E&A 2024
-
PKKMB UNJ 2024/2025 jadi Momen Bersejarah dengan UNJ Resmi Berstatus PTNBH